Tim SAR Hentikan Pencarian Kakek Rerod Yang Tak Kunjung Menemukan Titik Terang Mengenai Keberadaannya
Keluarga meminta untuk Tim SAR menghentikan pencarian kakek Rerod.
JakartaHits.id – Tim SAR gabungan menghentikan pencarian I Made Rerod, kakek berusia 75 tahun yang tak kunjung kembali ke rumahnya sejak Kamis (5/6) lalu.
Keputusan untuk menghentikan pencarian diambil pada Senin (9/6), setelah operasi yang berlangsung selama empat hari terakhir tidak berhasil menemukan warga Desa Seraya, Karangasem tersebut.
Meskipun tim belum menemukan tanda-tanda keberadaan korban, kakek I Made Rerod, “Operasi SAR telah memasuki hari keempat, pencarian berlangsung di area-area yang dicurigai ada target, tetapi sampai saat ini belum ditemukan,” ujar Koordinator Pos Pencarian dan Pertolongan Karangasem Ngurah Eka Wiadnyana, Senin (9/6).
Ngurah Eka Wiadnyana menjelaskan bahwa merujuk Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2024, operasi SAR dilaksanakan dalam jangka waktu paling lama tujuh hari.
Namun, pada hari ini, pihak keluarga korban menginginkan untuk menghentikan pencarian dan akan melakukan upacara sesuai kepercayaan adat daerah setempat.
Keluarga korban menggunakan kearifan lokal untuk mencari keberadaan korban. Ngurah Eka Wiadnyana menambahkan bahwa upaya pencarian bisa dilanjutkan jika ada laporan penemuan.
“Bila nanti target ditemukan atau terlihat oleh warga masyarakat, kami dari tim gabungan membuka lagi operasi SAR untuk membantu proses evakuasi,” kata Ngurah Eka Wiadnyana.
Penyisiran pada hari ini dilaksanakan sejak pukul 07.45 WITA, dengan tim SAR gabungan bergerak menuju timur rumah korban di Bukit Kayu Wit menuju Seraya Timur, menyusuri bukit, tegalan, serta melewati Pura Lingga Jati.
Kakek Made Rerod yang berasal dari Banjar Gangbang, Desa Seraya, Karangasem, meninggalkan rumah tanpa informasi yang jelas mengenai tujuannya.
Berdasarkan keterangan warga setempat, korban memang sering jalan-jalan di seputaran desanya, tetapi sebelum dilaporkan hilang, ia sempat berjalan hingga desa sebelah di sekitar perbukitan.
(Asti Febriani)




