Efisiensi Anggaran Tak Akan Mengganggu Kualitas Layanan Publik, Tegas DPRD DKI

Komisi A fokus pada upaya penyempurnaan APBD tanpa mengurangi mutu layanan kepada masyarakat

JakartaHits.id – Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Alia Noorayu Laksono, menegaskan bahwa langkah efisiensi anggaran yang dibahas dalam rapat Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tidak akan berdampak negatif terhadap kualitas pelayanan publik.

“Hari ini kami menggelar rapat RKPD di Komisi A,” ujarnya, Jumat (16/5).

Dalam rapat tersebut, Komisi A fokus pada upaya penyempurnaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), terutama menyangkut efisiensi pada pos belanja pegawai.

“Salah satu poin penting yang dibahas adalah efisiensi belanja pegawai. Tujuannya agar APBD digunakan secara bijak tanpa mengurangi mutu layanan kepada masyarakat,” kata Alia.

Ia menekankan bahwa Komisi A memiliki peran untuk memastikan kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat dapat diterapkan dengan baik oleh Pemprov DKI, tanpa mengabaikan pelayanan kepada warga.

“Kami tetap punya tanggung jawab menjalankan arahan pusat, tapi harus tetap memastikan kewajiban terhadap masyarakat tetap terpenuhi,” lanjutnya.

Alia juga mengingatkan agar kualitas pelayanan publik tidak dikorbankan meskipun terjadi penyesuaian anggaran.

“Pelayanan kepada warga harus tetap jadi prioritas. Meski anggaran mengalami perubahan, kualitas pelayanan tidak boleh menurun,” tegasnya.

(Muhammad Sulton As Sakandayas)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button