Komitmen Jaga Mutu Pendidikan, Prodi Ilmu Komunikasi FISEB UIC Sukses Pertahankan Akreditasi B dari BAN-PT
Ali Burhanudin

JakartaHits.id – Program Studi Ilmu Komunikasi pada Program Sarjana Universitas Ibnu Chaldun (UIC) Jakarta kembali menegaskan posisinya sebagai salah satu prodi yang kredibel dalam mencetak akademisi dan praktisi media. Hal ini seiring dengan keberhasilan prodi tersebut dalam mempertahankan peringkat Akreditasi B dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).
Keputusan resmi tersebut disahkan melalui Surat Keputusan Direktur Dewan Eksekutif BAN-PT No. 467/SK/BAN-PT/Ak.Ppj/S/II/2023. Sertifikat akreditasi yang ditandatangani langsung oleh Direktur Dewan Eksekutif BAN-PT, Prof. Ari Purbayanto, Ph.D., menyatakan bahwa status akreditasi ini berlaku secara sah selama lima tahun, terhitung sejak 27 September 2022 hingga 27 September 2027.
Baca Juga: Belajar mencari fakta menyuarakan kebenaran di media
Pencapaian ini menjadi catatan prestasi penting bagi seluruh civitas akademika di lingkungan Fakultas Ilmu Sosial, Ekonomi, dan Bisnis (FISEB) Universitas Ibnu Chaldun. Mengingat proses akreditasi melibatkan penilaian menyeluruh, mulai dari standar kurikulum, kualitas tenaga pengajar (dosen), sistem penjaminan mutu tata kelola, hingga keterlibatan aktif mahasiswa dan alumni dalam riset serta pengabdian masyarakat.
Menanggapi pencapaian luar biasa ini, Dekan Fakultas Ilmu Sosial, Ekonomi, dan Bisnis (FISEB) UIC menyampaikan rasa bangga dan apresiasi setinggi-tingginya kepada tim borang akreditasi, seluruh jajaran dosen, tenaga kependidikan, serta mahasiswa yang telah bekerja keras mempersiapkan seluruh dokumen dan proses evaluasi.
“Hasil Akreditasi B ini merupakan cerminan dari konsistensi mutu akademik yang kami jalankan di FISEB. Ini membuktikan bahwa kurikulum Ilmu Komunikasi UIC dirancang secara adaptif sesuai dengan perkembangan industri media digital saat ini,” ujar Dekan FISEB dalam keterangan resminya.
Senada dengan hal tersebut, Wakil Dekan FISEB UIC menekankan bahwa pencapaian ini bukanlah akhir dari perjuangan, melainkan sebuah tanggung jawab baru untuk terus meningkatkan standar.
“Kami tidak akan berpuas diri di titik ini. Hasil akreditasi ini menjadi fondasi kuat bagi kami untuk memperluas jejaring kemitraan strategis, baik dengan industri media nasional, agensi komunikasi, maupun lembaga pemerintahan. Kami juga berkomitmen untuk terus meningkatkan fasilitas laboratorium dan riset agar mahasiswa mendapatkan pengalaman belajar yang maksimal,” tambah Wakil Dekan FISEB.
Dengan bertahannya status Akreditasi B ini, mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Ibnu Chaldun dipastikan memiliki jaminan mutu pendidikan yang diakui secara nasional. Hal ini memberikan keuntungan besar bagi para alumni dalam bersaing di pasar kerja yang kompetitif, terutama untuk berkarier sebagai jurnalis, public relations, content creator, digital marketer, maupun ketika ingin mendaftar sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi.
Ke depan, manajemen FISEB bersama Program Studi Ilmu Komunikasi UIC berkomitmen untuk terus melakukan inovasi di bidang tri dharma perguruan tinggi, guna menyongsong target pencapaian akreditasi yang jauh lebih tinggi dan mewujudkan visi universitas sebagai pusat unggulan ilmu pengetahuan di masa depan.





One Comment