Linggamekar, Desa Indah di Bawah Kaki Gunung Ciremai

JakartaHits.id – Desa Linggamekar, Kecamatan Cilimus, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat merupakan desa yang indah nan asri. Kiri-kananya dipenuhi oleh hamparan sawah yang luas serta kita juga akan disuguhi oleh pemandangan indah dari Gunung Ciremai.

Desa Linggamekar merupakan salah satu dari 13 desa di wilayah Kecamatan Cilimus, yang terletak ± 3 km ke arah Desa dari kota kecamatan, Desa Linggamekar mempunyai luas wilayah sebesar 139.996 hektar.

Adapun batas-batas wilayah Desa Linggamekar, untuk Sebelah Utara berbatasan dengan Desa Linggaindah, Sebelah Selatan Desa Linggasana, Sebelah Timur Desa Bojong dan Sebelah Barat berbatasan dengan Desa Linggajati.

Baca Juga: KKN Fisip UIC Jakarta Targetkan Perbaikan Administrasi Desa

Iklim di Desa Linggamekar ini ialah seperti desa-desa kebanyakan di wilayah Indonesia yaitu musim kemarau dan penghujan, hal tersebut mempunyai pengaruh langsung terhadap pola tanam yang ada di Desa Linggameka.

Selanjutnya, Desa Linggamekar ini memiliki 3 dusun, diantaranya; Dusun Cantilan, Sawarangru dan Cisabuk. Untuk jumlah penduduknya dari tiga Dusun ini per November 2023 ialah sekitar 2133 jiwa dengan jumlah KK 72.

Mata pencarian warga Desa Linggamekar ini rata-rata ialah sebagai petani. Untuk produk unggulan desa ini ialah diantaranya, keripik pangsit, raginang warna-warni, keripik pisang kapas, kue semprong dan kue yuyu ketan, kremes ubi jalar, keripik jagung dan sistik jagung, kue kembang seroja, tempe/tahu, keripik gemblong, keripik ubi dan semprong.

Baca Juga: Ngopi Dengan Latar Belakang Gunung Ciremai nan Indah

Untuk sejarah singkat nama Desa Linggamekar ini diambil dari kata “Lingga“ yang merupakan kata depan desa induknya dan kata “Mekar“ yang merupakan pemekaran dari desa induk yaitu Desa Linggajati.

Jadi, Desa Linggamekar ini merupakan sebuah desa pemekaran dari desa induk yaitu Desa Linggajati. Nama itu selanjutnya yang kita kenal sampai sekarang.

Sebuah Desa dibentuk atas prakarsa masyarakat dengan memperhatikan asal usul desa dan kondisi sosial budaya masyarakat setempat. Pembentukan Desa dimaksudkan untuk meningkatkan pelayanan publik yang efisien dan efektif guna mempercepat terwujudnya kesejahteraan bagi masyarakat.

Beranjak dari hal itu, maka semua lapisan masyarakat  dari ketiga wilayah kerja / Dusun pada saat itu yaitu Dusun Cantilan, Dusun Sawahrangru dan Dusun Cisabuk membulatkan tekad untuk memisahkan diri dari desa induk dan membentuk desa persiapan pemekaran karena telah memenuhi persyaratan untuk terbentuknya Desa baru, yaitu :

Baca Juga: Ini Target Mahasiswa Fikom UIC saat KKN di Desa Linggamekar Kuningan Jabar

  1. Jumlah penduduk yang lebih dari 1.500 (seribu lima ratus) jiwa;
  2. Luas wilayah yang cukup;
  3. Bagian wilayah kerja yang cukup;
  4. Perangkat, dan
  5. Sarana dan prasarana pemerintahan.

Karena telah memenuhi persyaratan untuk terbentuknya desa baru, maka pada hari Senin tanggal 28 Juni 1982 diadakan musyawarah Desa tentang Pemekaran Desa Linggajati. (M.Tegar Jihad).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button