Tim Gabungan Cek Kepemilikan APAR Warga di Petojo Selatan
Langkah Pencegahan Dini, Gedung dan Rumah Kos Jadi Sasaran Pemantauan

JakartaHits.Id – Tim gabungan yang terdiri dari unsur kelurahan, BPBD, Satpol PP, pengurus RT/RW, LMK, Karang Taruna, FKDM, serta Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Pusat, melakukan inspeksi terkait kepemilikan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di lingkungan RW 07, Kelurahan Petojo Selatan, pada Kamis (10/7).
Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Petojo Selatan, Hikmah Widiyanti menjelaskan, total 30 petugas gabungan turun langsung ke sejumlah lokasi, termasuk rumah kos, tempat ibadah, perkantoran, dan rumah warga.
“Pemantauan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar berpartisipasi aktif dalam mencegah potensi kebakaran,” ujarnya.
Dari hasil inspeksi, ditemukan satu gedung perkantoran yang belum dilengkapi dengan APAR. Sebagai tindak lanjut, tim memberikan surat imbauan kepada pemilik agar segera memenuhi standar keselamatan tersebut.
Hikmah menambahkan, bagi warga yang belum mengetahui cara atau prosedur untuk memiliki APAR, bisa menghubungi pihak Kelurahan atau Sektor Gulkarmat Gambir untuk mendapatkan bantuan dan informasi lebih lanjut.
“Kami siap memfasilitasi jika ada warga yang ingin menyediakan APAR namun belum paham cara mendapatkannya,” tegasnya.
Ia berharap, semakin banyak warga yang sadar dan melengkapi hunian maupun tempat usahanya dengan APAR, maka potensi kebakaran dapat dicegah secara lebih optimal.
“Sepanjang 2024, tercatat ada dua kejadian kebakaran di wilayah kami. Mudah-mudahan di tahun ini bisa nihil kebakaran,” pungkasnya.
(Hendra Jaya)





