Dishub Jaksel Tindak 40 Kendaraan Parkir Liar dalam Sepekan

Petugas mengangkut 21 motor menggunakan jaring, mencabut pentil satu motor, dan menderek tiga mobil

JakartaHits.id – Sebanyak 40 kendaraan ditindak oleh Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan karena kedapatan parkir sembarangan di dua kecamatan, yakni Pancoran dan Kebayoran Baru, selama sepekan terakhir.

Pengendali Operasional Sudinhub Jakarta Selatan, Ebenezer Lumban Tobing, mengungkapkan bahwa dari jumlah tersebut, 35 merupakan sepeda motor dan lima lainnya mobil.

“Di Kecamatan Pancoran, lokasi penindakannya berfokus di Jalan Rawajati Barat, sementara di Kebayoran Baru kami melakukan penertiban di Jalan Senopati Raya,” jelas Ebenezer, Jumat (23/5).

Rinciannya, di Jalan Senopati Raya, petugas mengangkut 21 motor menggunakan jaring, mencabut pentil satu motor, dan menderek tiga mobil. Sementara di Jalan Rawajati Barat, sebanyak 13 motor diangkut jaring dan dua mobil dikenai sanksi berupa Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Seluruh kendaraan yang ditertibkan dibawa ke kantor Sudinhub Jakarta Selatan untuk diproses sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan.

“Kami terus berupaya melakukan penindakan dan edukasi agar masyarakat patuh terhadap aturan parkir. Pelanggaran semacam ini menimbulkan dampak negatif, terutama bagi pejalan kaki dan pengguna fasilitas umum,” tegas Ebenezer.

Salah satu warga, Fadli (38), menyambut baik upaya tersebut. Ia mengaku terganggu dengan maraknya parkir liar yang kerap menghambat aktivitas warga.

“Semoga pengendara lebih disiplin dan tidak lagi parkir sembarangan,” harapnya.

(Muhammad Sulton As Sakandayas)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button