Komisi C Minta Pemprov Maksimalkan PAD dari Aset Milik Daerah
Khoirudin Dorong Pemanfaatan Aset sebagai Sumber Pendapatan Alternatif APBD 2025

JakartaHits.Id – Komisi C DPRD DKI Jakarta menegaskan pentingnya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan memaksimalkan penggunaan aset milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara strategis dan produktif.
Hal ini disampaikan Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, saat memantau jalannya rapat kerja Komisi C dalam rangka konsultasi rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (7/7).
Khoirudin menyebut bahwa aset yang dikelola melalui kerja sama pihak ketiga akan lebih efisien karena mengurangi biaya pemeliharaan, sekaligus memastikan status hukum dan keberlanjutan aset tersebut.
Ia juga mendorong adanya sinergi antara Pemprov dan para pemangku kepentingan agar aset yang belum dimanfaatkan secara maksimal bisa menjadi sumber pemasukan daerah yang signifikan.
Dalam pembahasan KUA-PPAS 2025 pada Jumat (4/7), diketahui APBD DKI mengalami peningkatan sebesar 0,53 persen atau Rp487 miliar, dari Rp91,34 triliun menjadi Rp91,83 triliun.
Secara rinci yaitu Pendapatan Daerah meningkat 3,72% atau Rp3,04 triliun (menjadi Rp84,77 triliun). Belanja Daerah naik 3,97% atau Rp3,28 triliun (menjadi Rp85,94 triliun). Pengeluaran Pembiayaan turun 32,23% atau Rp2,79 triliun (menjadi Rp5,88 triliun). Penerimaan Pembiayaan turun 26,57% atau Rp2,55 triliun (menjadi Rp7,05 triliun).
Melihat peningkatan ini, Khoirudin menyampaikan harapannya agar potensi aset daerah sebagai sumber PAD benar-benar dioptimalkan, guna menopang program-program pembangunan.
Ia menekankan bahwa visi Jakarta sebagai kota global harus diterjemahkan secara konkret dalam perencanaan dan pelaksanaan program pemerintah daerah.
“Label kota global jangan berhenti sebagai slogan. Harus ada evaluasi dari sisi keuangan, dan sumber-sumber pendanaan alternatif, seperti aset, harus ditingkatkan pemanfaatannya,” pungkasnya.
(Hendra Jaya)





