Operasi Lintas Jaya di Jakarta Timur Tindak Ribuan Kendaraan Sejak Awal Tahun

Dari total penindakan, sebanyak 980 sepeda motor yang melawan arus dikenakan tilang oleh polisi

Jakartahits.id – Operasi Lintas Jaya yang digelar di wilayah Jakarta Timur sejak Januari hingga 5 Mei 2025 telah menjaring sebanyak 4.556 pelanggaran lalu lintas dari berbagai jenis kendaraan.

Kepala Seksi Operasi Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, Riki Erwinda, mengungkapkan bahwa operasi ini menyasar kendaraan umum, pikap, mobil boks, truk, sepeda motor, hingga mobil pribadi.

“Setiap hari kami menurunkan sekitar 45 personel gabungan untuk menindak pelanggaran di titik-titik rawan lalu lintas,” ujarnya pada Selasa (6/5).

Dari total penindakan, sebanyak 738 kendaraan dikenai BAP oleh petugas Sudin Perhubungan, 396 kendaraan dihentikan operasinya, 354 kendaraan ditindak oleh kepolisian melalui BAP, dan 980 sepeda motor yang melawan arus dikenakan tilang oleh polisi.

Selain itu, tindakan operasi cabut pentil (OCP) juga dilakukan terhadap 388 kendaraan roda dua, 88 kendaraan roda tiga, dan 31 kendaraan roda empat. Sementara itu, sebanyak 1.536 kendaraan terpaksa diderek karena melanggar aturan parkir.

Riki menambahkan, operasi ini merupakan kerja sama lintas instansi yang melibatkan unsur Sudin Perhubungan, Satuan Lalu Lintas (Satwil Lantas), Garnisun, dan Polisi Militer TNI.

Beberapa ruas jalan yang menjadi fokus operasi antara lain Jalan Raden Inten, Jalan I Gusti Ngurah Rai, Jalan Raya Bogor, Jalan Raya Cacing, serta Jalan Sri Sultan Hamengkubuwono IX.

(Muhammad Sulton As Sakandayas)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button