Nutrifood Gandeng Kemenkes dan Badan POM Edukasi Masyarakat Tingkatkan Literasi Nilai Gizi Pada Makanan Kemasan  

JakartaHitd.id – Obesitas merupakan masalah global yang mengancam kesehatan masyarakat termasuk di Indonesia. Di Indonesia dalam kurun waktu 10 tahun terjadi peningkatan obesitas yang cukup signifikan, dari 8% di tahun 2007 menjadi 21,8% di tahun 2018.

Obesitas dapat dicegah dengan menjalani pola hidup sehat sejak dini, dengan mencermati pola konsumsi Gula Garam dan Lemak (GGL), baca label kemasan pada kemasan pangan olahan dan latihan fisik secara rutin.

Oleh karenanya, bertepatan dengan Hari Obesitas Sedunia pada hari ini, Nutrifood bersama dengan Kementerian Kesehatan RI dan Badan POM mengajak masyarakat meningkatkan literasi nilai gizi pada makanan kemasan dan memahami bahan tambahan pangan pada makanan untuk cegah obesitas.

Susana, S.T.P., M.Sc., PD.Eng. – Head of Strategic Marketing Nutrifood mengatakan, tahun ini Hari Obesitas Sedunia 2025 bertemakan “Changing Systems, Healthier Lives” dimana kampanye ini mengajak semua pihak untuk bersama-sama memperhatikan sistem yang memengaruhi obesitas serta mengupayakan penanggulangan obesitas.

Menurutnya, sistem terkecil dalam masyarakat adalah keluarga, dimana pemahaman atau literasi terhadap nilai gizi harus dimiliki oleh para keluarga termasuk dimulai dari diri sendiri setiap anggotanya.

”Hal inilah yang melatarbelakangi media workshop hari ini. Melalui edukasi, diharapkan keluarga memiliki pemahaman terhadap kandungan nilai gizi dari makanan yang dikonsumsi termasuk kandungan Gula, Garam dan Lemak serta  Bahan Tambahan Pangan (BTP) yang digunakan,” ujarnya.

Lebih lanjut Susana mengatakan bahwa Nutrifood telah menggelar kampanye #BatasiGGL dan mendapatkan dukungan dari Kementerian Kesehatan RI dan Badan POM RI sejak 2013.

“Kampanye ini bertujuan untuk memberikan edukasi mengenai pentingnya membatasi konsumsi gula, garam, lemak dan membaca label kemasan agar orang semakin banyak orang terhindar dari risiko obesitas yang bisa menyebabkan prediabetes, diabetes dan penyakit tidak menular lainnya,” tuturnya.

Dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid – Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM), Kementerian Kesehatan RI mengatakan, bahwa perlu disadari, obesitas tidak hanya berdampak pada kesehatan secara fisik tapi juga pada masalah sosial dan ekonomi.

Oleh karena itu menurut Nadia, pemerintah sangat mendukung kolaborasi berbagai pihak dalam menanggulangi kasus obesitas di Indonesia, termasuk sektor swasta seperti Nutrifood yang secara konsisten menjalankan program edukasi, serta aktif melaporkan perkembangan hasilnya.

“Inisiatif edukasi ini sangat penting, karena literasi gizi merupakan langkah awal dalam meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya obesitas. Selain itu, pemerintah juga telah mengambil langkah konkret, di antaranya menerbitkan Panduan Pelaksanaan Gerakan Nusantara Tekan Angka Obesitas (GENTAS) tahun 2017 dan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) tentang Pencantuman Informasi Gula, Garam, dan Lemak di Pangan Olahan & Siap Saji,” ujar Nadia.

Menurut dia, pengendalian obesitas dapat berjalan efektif jika kebijakan pemerintah didukung oleh partisipasi dan pemberdayaan masyarakat. Oleh karena itu, masyarakat dapat memanfaatkan berbagai fasilitas yang telah disediakan pemerintah untuk mendukung gaya hidup sehat.

“Kami juga mengimbau masyarakat untuk mengikuti pola hidup sehat yang dikenal dengan konsep CERDIK, yang mencakup enam langkah, yaitu Cek kesehatan secara teratur, Enyahkan asap rokok, Rajin berolahraga, Diet seimbang dengan menerapkan konsep Isi Piringku, Istirahat yang cukup, dan Kelola stres dengan baik. Dengan menerapkan pola hidup CERDIK, masyarakat Indonesia dapat mencapai kualitas kesehatan yang lebih baik serta mengurangi risiko obesitas,” lanjut Nadia.

Dra. Dwiana Andayani, Apt. – Direktur Standarisasi Pangan Olahan, Badan POM RI menjelaskan, bahwa banyak masyarakat yang belum memahami pentingnya membaca label kemasan dengan cermat, terutama terkait kandungan gula, garam, dan lemak dalam pangan olahan. Oleh karena itu, Badan POM telah menetapkan regulasi yang mewajibkan pencantuman informasi nilai gizi pada kemasan produk.

“Masyarakat diimbau untuk selalu memperhatikan Informasi Nilai Gizi (ING) yang mencantumkan jumlah sajian per kemasan, energi total per sajian, zat gizi utama seperti lemak, lemak jenuh, protein, dan karbohidrat (termasuk gula), serta persentase Angka Kecukupan Gizi (AKG) per sajian. Selain itu, label Front-of-Pack Nutrition Labelling dan pesan kesehatan pada kemasan dapat membantu konsumen dalam memilih produk yang lebih sehat,” ungkapnya. (***)

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button