Trump Kembali Memberikan Napas Panjang bagi TikTok di Amerika

Kini TikTok Masih Dapat digunakan Selama 90 Hari Kedepan di AS

JakartaHits.id – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, kembali memberikan napas panjang bagi TikTok dengan menunda pelarangan aplikasi populer itu selama 90 hari ke depan. Ini menjadi penundaan ketiga sejak ia kembali menjabat sebagai Presiden awal tahun ini.

Seperti diketahui, pada 2024 lalu Kongres AS mengesahkan undang-undang yang mengharuskan ByteDance—induk perusahaan TikTok asal Tiongkok—untuk menjual mayoritas saham TikTok di AS. Pemerintah AS mewajibkan 80% kepemilikan TikTok di negeri Paman Sam dipegang oleh investor yang berbasis di Amerika Serikat. Undang-undang ini bahkan telah disahkan oleh Mahkamah Agung AS, meski dampak awalnya hanya sempat membuat TikTok mati suri selama 13 jam.

Trump, yang dikenal kerap membuat kebijakan kontroversial soal perusahaan asing, sebelumnya sudah memberikan tenggat waktu selama 75 hari dan kemudian memperpanjangnya satu hari lagi. Kini, tenggat baru kembali diberikan selama 90 hari agar kesepakatan dapat segera tercapai.

Sejumlah pihak disebut-sebut berminat mengakuisisi TikTok, mulai dari raksasa e-commerce Amazon hingga YouTuber terkenal MrBeast. Bahkan, pada April lalu sempat muncul kabar bahwa kesepakatan telah disetujui oleh berbagai pihak—baik dari kalangan investor lama dan baru, hingga pemerintah AS dan ByteDance sendiri. Namun, kesepakatan itu akhirnya kandas setelah memanasnya hubungan dagang antara AS dan Tiongkok akibat perang tarif yang digencarkan Trump.

Dengan penundaan ini, investor kembali punya waktu hingga pertengahan September untuk merampungkan negosiasi. Namun, tantangan besar masih menghadang: pemerintah Tiongkok harus menyetujui setiap bentuk penjualan, dan hal ini menjadi rumit mengingat TikTok kini menjadi bagian dari konflik geopolitik antara dua negara adidaya tersebut.

Sementara itu, TikTok tetap beroperasi seperti biasa dan bahkan terus meluncurkan program-program baru, termasuk yang terbaru bertajuk “MVPs of POV” yang dirilis awal bulan ini. Namun, masa depan TikTok di AS masih belum pasti dan bergantung pada kesepakatan politik dan bisnis lintas negara.

(Muhammad Sulton As Sakandayas)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button