Polda Banten Amankan Dua Pelaku Kasus BBM Oplosan
Dua pelaku kasus BBM oplosan berhasil diamankan oleh Polda Banten yang diduga mereka melakukan pembelian bukan langsung dari pertamina
JakartaHits.id – Polda Banten menetapkan tersangka kasus oplosan BBM jenis Pertamax di SPBU 34-421-13 Ciceri, Kota Serang, inisial NS (53) dan ASW (40). Kedua orang ini diduga mengoplos jenis BBM yang bukan dari Pertamina lalu dicampur di tangki Pertamax di SPBU.
“Mereka melakukan pembelian bahan bakar Pertamax, bukan di Pertamina atau bukan di depo Pertamina, melainkan dari pihak lain,” kata Wadirkrimsus Polda Banten AKBP Bronto Budiyono, Rabu (30/4).
Tersangka ASW memesan BBM yang bukan dari Pertamina ini ke seseorang bernama DH dari Jakarta. ND, yang berposisi sebagai manajer SPBU, mengetahui apa yang dilakukan NS selaku pengawas atas pembelian tersebut.
“Untuk bahan bakar yang diambil oleh pengelola atau pengawas dari luar wilayah Banten,” paparnya.
Para tersangka membeli bahan bakar di luar Pertamina dengan harga Rp 10.200. Mereka kemudian membeli dari pihak luar hingga 16 ribu liter dan disimpan di SPBU di Ciceri. Harga ke masyarakat dijual sesuai dengan harga Pertamax pada umumnya, yaitu Rp 12.900.
“Dari penyidik memperoleh informasi dari tersangka untuk BBM yang diambil dari pihak lain dia membelinya per liter Rp 10.200, dijual sesuai harga HET 12.900, jadi mereka keuntungan per liter Rp 2.700,” paparnya.
Dilansir dari Detik.com, berdasarkan keterangan para tersangka, mereka melakukan oplosan Pertamax resmi dari Pertamina dengan bahan bakar di luar Pertamina ini untuk mendapatkan keuntungan lebih. Kegiatan ini berdasarkan keterangan tersangka dilakukan sejak April tahun ini.
“Untuk motif tentunya para pelaku melakukan tindak pidana tersebut untuk mengambil keuntungan pribadi yaitu untuk pengelola SPBU tersebut dengan modus mengambil BBM bukan dari DO Pertamina tapi dari pihak lain,” pungkasnya.
Berdasarkan sampel Pertamax di SPBU Ciceri, jika dilihat sekilas BBM Pertamax yang dijual SPBU tersebut berwarna biru gelap berbeda dengan warna Pertamax yang normal. Selain itu, tim Polda Banten lalu melakukan memeriksanya ke BPH Migas dan pengujian sampel di Pertamina Plumpang, Jakarta Utara.
Dari hasil yang dibawa oleh tim, menemukan bahwa Pertamax oplosan yang dilakukan di SPBU Ciceri mengalami kadar titik panas berbeda dibandingkan dengan Pertamax milik Pertamina. Metode yang dilakukan untuk pengujian laboratorium tersebut diketahui menggunakan tes Distillation Final Boiling Point atau biasa disebut titik didih akhir.
“Kalau dari DO Pertamina 215 untuk yang mengambil di pihak lain 218,5 panasnya, titik didihnya. Sehingga terjadi kelebihan standar panas yang mengakibatkan di mesin akan menimbulkan kerak dan mesin akan rusak,” ujar Bronto.
(Penulis : Asti Febriani)



