BPJPH Temukan 9 Produk Makanan Olahan Mengandung Unsur Babi
BPJPH menemukan produk-produk mengandung babi, termasuk pada produk bersertifikat halal
JakartaHits.id – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkap adanya sembilan produk makanan olahan yang terbukti mengandung unsur babi (Porcine). Penemuan ini diumumkan oleh Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hasan, dalam konferensi pers pada Senin (21/4).
Produk-produk tersebut diketahui tidak memenuhi standar kehalalan setelah dilakukan pengujian laboratorium, khususnya terhadap kandungan DNA dan/atau peptida spesifik dari babi.
Dari sembilan produk tersebut, tujuh di antaranya ternyata sudah memiliki sertifikat halal, sementara dua sisanya belum tersertifikasi.
BPJPH telah memberikan sangksi kepada produk bersertifikat halal yang terbukti mengandung babi dengan memerintahkan penarikan produk dari pasaran, sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024.
Sedangkan untuk dua produk yang belum bersertifikat halal, BPOM memberikan peringatan dan instruksi penarikan berdasarkan ketentuan UU Nomor 18 Tahun 2012 dan PP Nomor 69 Tahun 1999 terkait label serta iklan pangan.
Berikut beberapa contoh produk yang disebut dalam temuan tersebut:
- Corniche Fluffy Jelly Marshmallow
- ChompChomp Car Mallow
- Hakiki Gelatin
- AAA Marshmallow Rasa Jeruk
- SWEETME Marshmallow Rasa Cokelat
BPJPH menegaskan pentingnya pengawasan dan kepatuhan produsen terhadap aturan perundang-undangan, terutama dalam menjaga kepercayaan konsumen terhadap label halal.
Penulis : (Saiful umar)




