Bank DKI Salurkan KJP Plus Tahap I 2025 kepada 43.502 Siswa Penerima Baru
JakartaHits.id – Bank DKI menyalurkan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap I tahun 2025 kepada 43.502 siswa penerima baru. Penyaluran ini berlangsung selama empat hari, mulai dari tanggal 18 hingga 21 April 2025, yang dilaksanakan di berbagai lokasi kantor cabang dan cabang pembantu Bank DKI, serta sekolah-sekolah di lima wilayah administratif DKI Jakarta dan Kepulauan Seribu.
Direktur Utama Bank DKI, Agus H. Widodo, menjelaskan bahwa penyaluran ini merupakan bagian dari distribusi kepada total 126.000 penerima baru KJP Plus, sekaligus kelanjutan dari program bantuan pendidikan untuk 707.622 siswa yang telah menerima manfaat pada Tahap I 2025.
“Bank DKI terus mengoptimalkan peran sebagai bank pembangunan daerah dengan memastikan proses penyaluran KJP dapat berjalan tepat waktu, tepat sasaran, dan transparan,” ujarnya.
KJP Plus merupakan program andalan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang bertujuan untuk menjamin akses pendidikan yang merata dan inklusif bagi seluruh anak usia sekolah di Jakarta. Agus menegaskan komitmen Bank DKI dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pemerataan akses pendidikan.
Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Arie Rinaldi, mengimbau kepada seluruh penerima manfaat KJP agar selalu waspada saat melakukan transaksi keuangan, khususnya untuk tidak membagikan PIN atau data pribadi kepada siapa pun, termasuk pihak yang mengaku sebagai perwakilan Bank DKI.
Arie juga menyampaikan bahwa penerima yang pernah menerima dana KJP pada tahun sebelumnya namun belum mendapatkannya kembali tahun ini, dapat memeriksa status penerimaan melalui laman resmi: https://edujakarta.id/cek_bansos_disdik/#form
Jika diperlukan, pengaduan dapat diajukan ke Kantor P4OP Dinas Pendidikan atau Suku Dinas Pendidikan yang tersebar di 44 kecamatan di wilayah DKI Jakarta.
Fasilitas Transaksi Non-Tunai Melalui EDC
Untuk memudahkan transaksi, Bank DKI menyediakan fasilitas belanja non-tunai melalui toko-toko mitra yang telah dilengkapi dengan mesin Electronic Data Capture (EDC) Bank DKI. Dengan layanan ini, siswa penerima manfaat KJP dapat langsung membeli perlengkapan sekolah, buku, dan kebutuhan pendidikan lainnya di merchant rekanan.
Daftar toko dan lokasi EDC Bank DKI dapat diakses di: https://bit.ly/merchant-kjp
Ketentuan Tarik Tunai
Bank DKI juga menjelaskan ketentuan penarikan tunai KJP, yaitu:
- Maksimal penarikan: 000 per minggu
- Sisa dana hanya dapat digunakan untuk pembelanjaan non-tunai di toko mitra. (***)




