DPD RI Cermati Pemotongan Dana Transfer yang Dinilai Mengancam Otonomi Daerah
Kunjungan kerja di Maluku Utara soroti penurunan TKD, tekanan fiskal daerah, dan dampak regulasi baru
Jakartahits.id — Komite I DPD RI menyoroti prediksi penurunan signifikan Dana Transfer ke Daerah (TKD) dalam kunjungan kerja ke Provinsi Maluku Utara. Selain menginventarisasi pelaksanaan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, DPD RI menilai pemotongan anggaran berpotensi menghambat otonomi daerah dan pelayanan publik.
Wakil Ketua DPD RI, Tamsil Linrung, berharap kunjungan ini dapat menghasilkan rekomendasi efektif untuk menjawab tantangan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Ia menekankan bahwa penurunan TKD Maluku Utara hingga 50 persen pada 2026 diperkirakan berdampak besar pada kemampuan daerah menjaga layanan dasar dan pembangunan berkelanjutan.
“Penyesuaian regulasi harus mendorong inovasi dan penguatan Pendapatan Asli Daerah agar kemandirian fiskal tetap terjaga,” ujar Tamsil.
Ketua Komite I DPD RI, Andi Sofyan Hasdam, menambahkan bahwa selama sepuluh tahun implementasi UU Pemerintahan Daerah, setidaknya lima undang-undang baru memberi dampak signifikan, yaitu UU Cipta Kerja, UU HKPD, UU IKN, UU Minerba, dan UU Kesehatan. Menurutnya, tren penurunan TKD mencerminkan sentralisasi kendali anggaran yang mempersempit ruang kebijakan pemerintah daerah, termasuk makin sulitnya pembukaan Daerah Otonomi Baru.
Sementara itu, Sekprov Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir, mengungkapkan bahwa pemotongan DAU dan DBH menyebabkan tekanan fiskal di banyak daerah. Ia menyebut sekitar 140 kabupaten berpotensi tidak mampu memenuhi belanja wajib, termasuk gaji aparatur serta layanan pendidikan dan kesehatan.
“Kami berharap langkah penghematan tetap memungkinkan pemerintah daerah menjaga layanan dasar publik,” kata Samsuddin.
Melalui kunjungan kerja ini, Komite I DPD RI menghimpun masukan langsung dari pemda untuk merumuskan langkah strategis dalam mengatasi tantangan fiskal dan penyelenggaraan pemerintahan daerah di Maluku Utara dan wilayah lainnya.**



