KemenPPPA Siap Kawal Kasus Bullying di Serpong, Lindungi Korban

JakartaHits.id – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) buka suara terkait kasus perundungan (Bullying) di sekolah Binus School.

Plh Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Rini Handayani mengatakan, pihaknya memastikan akan terus mengawal dan memantau perkembangan kasus tersebut.

Menruutnya, KemenPPPA siap memberikan bantuan pendampingan kepada korban. Baik itu secara psikososial maupun hukum bagi anak korban dan keluarga jika dibutuhkan.

Baca Juga: Soal Pertemuan dengan Surya Paloh, Jokowi Sebut Hanya Ingin Jadi Jembatan

“Memang benar adanya aksi perundungan yang dilakukan oleh sekelompok pelajar laki-laki kelas 12 di bangku SMA. Aksi tersebut dilakukan seusai aktivitas belajar mengajar dan dilakukan di warung belakang sekolah tempat dimana sekelompok pelajar tersebut sering berkumpul,” kata Rini dalam keterangannya, Rabu 21 Februari 2024.

Kasus perundungan (bullying) yang melibatkan beberapa anak selebritas di sekolah Binus School menjadi perhatian publik. Banyak yang menyayangkan peristiwa tersebut masih saja terjadi. Kepada anak-anak di bawah umur.

Diketahui, korban merupakan kelas dua SMA atau kelas 11. Korban mengalami perundungan, kekerasan fisik seperti pemukulan, penendangan, pengikatan, penyundutan rokok, hingga pengancaman.

Baca Juga: Tingkatkan Keandalan Jaringan, PLN Icon Plus Lakukan Penertiban, Improvement, dan Simplifikasi Kabel FO di Sumedang

Hal itu dilakukan secara bergantian oleh sekelompok pelajar tersebut. Rini mengemukakan, awal mula terungkapnya kasus itu berasal dari unggahan salah satu kerabat korban di media sosial. (***)

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button