Nikita Mirzani Cabut Gugatan Rp100 Miliar Terhadap Reza Gladys, Kuasa Hukum Tegaskan Tak Ada Tekanan
JakartaHits.id-Artis kontroversial Nikita Mirzani resmi mencabut gugatan wanprestasi senilai Rp100 miliar yang sebelumnya dilayangkan terhadap Reza Gladys, seorang dokter kecantikan ternama. Gugatan tersebut diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sejak pertengahan Mei 2025 dan sempat menarik perhatian publik karena nilainya yang fantastis.
Pencabutan gugatan itu dilakukan melalui kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid, yang menegaskan bahwa keputusan tersebut murni berdasarkan strategi hukum, bukan karena tekanan dari pihak manapun.“Nggak ada tekanan. Kami cabut karena ingin fokus pada proses hukum pidana yang sedang berjalan. Itu jauh lebih penting untuk klien kami saat ini,” ujar Fahmi.
Seperti diketahui, Nikita saat ini juga tengah menghadapi proses hukum dalam kasus dugaan pemerasan dan pencucian uang, yang melibatkan dirinya dan sang asisten, Mail Syahputra. Dalam kondisi tersebut, pihaknya menilai lebih strategis untuk menunda atau menghentikan sementara proses gugatan perdata, dan mengutamakan kasus pidana yang dinilai lebih mendesak.
Fahmi juga tidak menutup kemungkinan bahwa gugatan wanprestasi ini akan diajukan kembali setelah perkara pidana rampung. Namun keputusan itu, katanya, akan dipertimbangkan berdasarkan situasi hukum ke depan.
Di sisi lain, pihak Reza Gladys melalui kuasa hukumnya, Surya Batubara, menyampaikan kekecewaan atas pencabutan gugatan yang diumumkan lebih dulu ke media, bukan lewat saluran resmi pengadilan. Surya menilai hal itu tidak sesuai dengan etika proses hukum.
“Kami justru baru tahu dari media. Padahal semestinya yang diberi tahu lebih dulu adalah majelis hakim dan kami sebagai tergugat,” katanya.
Meski demikian, pihak Reza menghormati keputusan tersebut dan siap jika gugatan diajukan ulang di kemudian hari. Ia juga berharap masalah ini bisa diselesaikan secara profesional melalui jalur hukum.
(saiful umar)




