Pesawat United Airlines Putar Balik Setelah Dapati Pesan Ancaman di Cermin Toilet

Pesawat yang harusnya terbang ke Honolulu menuju Los Angeles terpaksa putar balik setelah dapati pesan berisi ancaman di bilik toilet.

JakartaHits.id – Pesawat United Airlines kembali ke bandara keberangkatan pada Selasa, 20 Mei 2025, setelah menemukan pesan di cermin. Pesan tersebut dinilai berpotensi menjadi masalah keamanan dalam penerbangan.

Pesawat seharusnya terbang dari Honolulu ke Los Angeles dan lepas landas dari Bandara Internasional Daniel K. Inouye pada pukul 21.40 waktu setempat.

Data pelacakan penerbangan menunjukkan bahwa pesawat itu berbalik arah sekitar satu setengah jam setelah lepas landas.

Administrasi Penerbangan Federal mengonfirmasi bahwa pesawat yang membawa 339 penumpang dan 10 awak itu kembali ke bandara sekitar pukul 1:35 dini hari waktu setempat pada hari Rabu, 21 Mei, karena masalah keamanan.

“Pesawat kembali dengan selamat ke Honolulu setelah ditemukannya potensi masalah keamanan yang tertulis di cermin toilet,” demikian pernyataan United Airlines yang dibagikan kepada People, Kamis, 22 Mei 2025.

Petugas penegak hukum mendatangi pesawat untuk melakukan pemeriksaan keamanan.

Penumpang diberangkatkan malam itu juga ke tujuan. “Kami memesan ulang tiket pesawat lain ke Los Angeles yang berangkat malam itu,” kata pernyataan itu.

Penumpang Kouhei Massey mengatakan bahwa semua orang di dalam pesawat diperiksa satu per satu oleh para ahli bom dan anjing pelacak.

Mereka harus menunggu sekitar empat jam sampai diizinkan keluar pesawat. “Kemudian saya mengetahui melalui manajer keamanan bandara bahwa seseorang telah menulis di cermin kamar mandi bahwa ada bom di dalam pesawat,” kata Massey.

Penumpang lain, Christi Wright, mengatakan dia tidak mengetahui masalah keamanan tersebut hingga semua orang dievakuasi.

“Untung saja kami tidak mengetahuinya di pesawat. Itu akan sangat buruk,” kata Wright.

Polisi Honolulu merujuk penyelidikan tersebut ke FBI di Honolulu, tetapi FBI tidak dapat memberikan keterangan lebih lanjut karena kasus ini masih dalam penyelidikan. Pesawat Boeing 777 itu membawa 339 penumpang dan 10 kru penerbangan.

Ancaman bom, walaupun bercanda, akan ditanggapi serius oleh pihak berwenang. Penanganannya membutuhkan waktu dan biaya yang mahal.

Menurut Kementerian Perhubungan RI, orang yang menyampaikan informasi palsu tentang bom di bandara atau pesawat akan berurusan dengan pihak berwajib dan dapat dijerat dengan Pasal 437 ayat (1) UU No. 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, dengan konsekuensi penjara.

Orang yang menyampaikan informasi palsu yang membahayakan keselamatan penerbangan dapat dipidana penjara paling lama delapan tahun (Pasal 437 ayat (2) UU No 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan).

(Asti Febriani)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button