Kemenag Siapkan 3.700 Fasilitator Profesional Bimbingan Perkawinan Gratis

JakartaHits.id –  Mulai bulan Juli nanti, calon pengantin diwajibkan untuk mengikuti Bimbingan Perkawinan (Bimwin) sesuaj Surat Edaran Dirjen Bimas Islam No. 2 tahun 2024.

Mengatisipasi pelaksanaan kebijakan tesebut Kemenag telah siapkan ribuan fasilitator profesional di bidang Bimbingan Perkawinan (Bimwin).

Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Zainal Mustamin menjelaskan, langkah ini merupakan ikhtiar untuk mencapai target peningkatan ketahanan keluarga.

Baca Juga: Bimas Islam Wajibkan Calon Pengantin Ikut Bimbingan Perkawinan Mulai Akhir Juli 2024

“Ditjen Bimas Islam menargetkan ketahanan keluarga meningkat setiap tahunnya. Dengan meningkatnya ketahanan keluarga, maka persoalan stunting, perceraian, KDRT, hingga perkawinan anak akan menurun,” ujarnya dikutip dari laman Kemenag, Sabtu, 30 Maret 2024.

Kasubdit Bina Keluarga Sakinah, Agus Suryo Suripto menjelaskan, layanan Bimwin yang tersedia di KUA akan dijadwalkan bagi calon pengantin dan tidak dipungut biaya.

“Pasangan calon pengantin bisa mengikuti layanan Bimwin yang digelar di KUA sesuai dengan jadwal yang tersedia secara gratis,” tegasnya.

Baca Juga: SKIN+ dan SLIM+ Clinic Hadir di Jatim, Kampanyekan #GLOWINGKANJATIM

Ia mengungkapkan, pihaknya menargetkan 3.700 fasilitator Bimwin di tahun 2024.

“Target ini merupakan bagian dari upaya Kemenag untuk meningkatkan kualitas pernikahan dan ketahanan keluarga di Indonesia,” ujar Suryo.

Suryo menjelaskan, Kemenag akan bekerja sama dengan Pusat Diklat (Pusdiklat) untuk mencetak fasilitator Bimwin. Pusdiklat memiliki perangkat yang memungkinkan mencetak fasilitator dalam jumlah banyak.

Baca Juga: ASN Pria Kini Bisa Ambil Cuti Ayah Sampai 60 Hari Saat Istri Melahirkan

“Fasilitator akan mendapatkan pengetahuan pendahuluan tentang hakikat perkawinan, pengelolaan dinamika keluarga, dan cara mengatasi konflik keluarga,” jelas Suryo.

Materi tersebut akan diberikan secara daring terlebih dahulu. Ketika masuk kelas luring, para fasilitator diharapkan telah mengetahui dasar-dasarnya. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas fasilitator Bimwin.

“Dengan meningkatkan kualitas fasilitator, diharapkan kualitas pernikahan dan ketahanan keluarga di Indonesia juga akan meningkat,” pungkas Suryo.  (***)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button