Pengadilan AS Larang Apple Batasi dan Ambil Komisi dari Tautan Pembayaran Eksternal di Aplikasi

Putusan ini berlaku segera dan menjadi kemenangan besar bagi para pengembang aplikasi

JakartaHits.id – Baru-baru ini Seorang hakim distrik di Amerika Serikat, Yvonne Gonzalez Rogers, memutuskan bahwa Apple tidak lagi diperbolehkan mengenakan biaya atau membatasi penggunaan tautan pembayaran eksternal dalam aplikasi yang tersedia di App Store AS.

Putusan ini berlaku segera dan menjadi kemenangan besar bagi para pengembang aplikasi, terutama setelah perseteruan hukum panjang antara Apple dan Epic Games selama lebih dari empat tahun.

Sebelumnya, Apple mewajibkan seluruh transaksi dalam aplikasi menggunakan sistem pembayarannya sendiri, di mana perusahaan mengambil komisi sebesar 30% dari setiap pembelian, termasuk pembelian dalam aplikasi. Para pengembang bahkan dilarang menampilkan tautan ke sistem pembayaran eksternal atau sekadar memberi petunjuk tentang alternatif pembayaran lain.

Namun, keputusan terbaru ini menegaskan bahwa Apple tidak dapat lagi:

  • Menarik komisi atau biaya apa pun dari transaksi yang dilakukan di luar aplikasi,
  • Mengatur atau membatasi tampilan, penempatan, maupun gaya tautan eksternal dalam aplikasi,
  • Menghalangi penggunaan tombol atau ajakan bertindak yang mengarahkan pengguna ke situs pembayaran luar.

Selain itu, Apple dilarang memberikan peringatan atau pesan intimidatif kepada pengguna yang ingin menggunakan tautan eksternal, kecuali hanya memberikan pemberitahuan netral bahwa mereka akan keluar dari aplikasi.

Posisi Apple dalam kasus ini makin terpojok setelah Wakil Presiden Keuangan mereka, Alex Roman, terbukti memberikan keterangan palsu di pengadilan. Sementara itu, CEO Apple, Tim Cook, dinilai secara sadar berusaha mengabaikan putusan pengadilan tahun 2021, meskipun ada saran berbeda dari petinggi Apple lainnya, Phil Schiller.

Menanggapi keputusan tersebut, Apple menyatakan bahwa mereka “sangat tidak setuju dengan keputusan ini, namun akan mematuhi perintah pengadilan dan akan mengajukan banding.”

Epic Games dan Spotify dua perusahaan yang sebelumnya juga berselisih dengan Apple terkait aturan pembayaran ini menyambut gembira keputusan tersebut dan berencana segera memperbarui aplikasi mereka sesuai ketentuan baru.

(Muhammad Sulton As Sakandayas)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button