Indonesia Raih Kesepakatan Dagang Historis dengan Uni Eropa
Ekspor 80%, Indonesia Bebas Bea Masuk ke Eropa dan Nilai Perdagangan Mencapai Rp 495 Triliun

JakartaHits.id – Pemerintah Indonesia menandatangani kesepakatan dagang historis dengan Uni Eropa setelah sembilan tahun dan 19 putaran negosiasi.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan bahwa kesepakatan ini membuka jalan bagi produk ekspor Indonesia.
Dengan kesepakatan ini, lebih dari 80% produk nasional dapat masuk ke pasar Eropa tanpa dikenakan bea masuk.
Produk seperti alas kaki, tekstil, garmen, minyak sawit, perikanan, serta sektor energi terbarukan dan kendaraan listrik akan mendapat bea masuk 0% ke Uni Eropa.
selama ini produk Indonesia bersaing di pasar Eropa dengan beban tarif 10–20%, sementara negara seperti Vietnam menikmati tarif 0%.
Dengan penghapusan hambatan tarif dan non-tarif, Indonesia diharapkan bisa bersaing lebih adil dan meningkatkan volume perdagangan.
Selain peningkatan ekspor, IEU-CEPA juga diharapkan mampu menarik lebih banyak investasi dari Uni Eropa ke Indonesia.
Kesepakatan ini membuka peluang besar bagi ekspor Indonesia, dengan nilai perdagangan bilateral yang telah menembus Rp 495 triliun.
Perjanjian ini menjadi momentum strategis bagi Indonesia dalam memperkuat posisi di kancah perdagangan internasional serta memperluas jangkauan pasar ekspor nasional. (Dahlia)



