Danamon Ajak Masyarakat Bijak Bermedia Sosial melalui Kampanye #JanganKasihCelah
#JanganKasihCelah Dorong Bijak Bermedia Sosial
Jakartahits.id — PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Danamon”) kembali mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga keamanan data pribadi di media sosial melalui kampanye #JanganKasihCelah. Program ini bertujuan mencegah penipuan dan kejahatan siber yang memanfaatkan informasi pribadi yang dibagikan secara berlebihan (over sharing).
Waspada Over Sharing di Media Sosial
Menurut Indonesia Digital Report 2025, hingga Februari 2025 terdapat sekitar 143 juta pengguna aktif media sosial di Indonesia. Pengguna berisiko membagikan informasi sensitif seperti nama lengkap, tanggal lahir, nomor kartu identitas, nomor Kartu Debit/Kredit, kode OTP, hingga CVV/CVC, yang dapat disalahgunakan untuk pembelian ilegal, akses platform digital perbankan, atau rekayasa sosial.
Enriko Sutarto, Consumer Lending Business Head Danamon, mengatakan:
“Melalui kampanye #JanganKasihCelah, Danamon menghimbau masyarakat untuk bijak dalam menggunakan media sosial, memahami informasi yang bisa dan tidak bisa dibagikan, serta menjaga kerahasiaan data pribadi agar terhindar dari kerugian finansial akibat kejahatan siber.”
Langkah Preventif untuk Nasabah
Danamon mendorong masyarakat untuk selalu memeriksa unggahan sebelum dibagikan, menghargai privasi orang lain, dan menghindari penyebaran informasi perbankan. Bagi nasabah yang telah membagikan data sensitif, disarankan mengganti password dan PIN akun, serta melakukan pemblokiran sementara atau permanen kartu transaksi melalui aplikasi D-Bank PRO atau layanan Hello Danamon.
Kanal Resmi untuk Informasi dan Bantuan
Danamon menyediakan berbagai kanal resmi yang dapat diakses nasabah:
WhatsApp: Danamon Chat 0858-1-1-500-090
Facebook: Bank Danamon
X: @danamon dan @hellodanamon
Instagram: @mydanamon dan @lifeasdanamoners
YouTube: Bank Danamon
LinkedIn: PT Bank Danamon Indonesia Tbk
TikTok: @bankdanamon
Masyarakat Diharapkan Lebih Waspada
Kampanye ini menekankan pentingnya kesadaran dan kewaspadaan masyarakat dalam memanfaatkan media sosial agar tetap aman dari kejahatan siber sekaligus menikmati manfaat platform digital.
Informasi lebih lengkap mengenai modus penipuan dan cara menghindarinya dapat diakses di: bdi.co.id/jangankasihcelah





