Korlantas Polri Gelar Rakor Lintas Sektoral Pengamanan Libur Nataru

Jakartahits.id – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengadakan Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Bidang Penindak Pelanggaran Lalu Lintas (Dakgar Lantas) Tahun Anggaran 2024.
Rakor ini mengusung tema “Penguatan Sinergi dan Kolaborasi Penegakan Hukum di Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dalam Rangka Pam Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Guna Menciptakan Kamseltibcarlantas yang Kondusif.”
Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri, Kombes Pol Matrius, menyampaikan bahwa rapat koordinasi yang melibatkan 34 anggota Gakkum dan Dinas Perhubungan ini bertujuan memperkuat sinergi serta kolaborasi dalam pengamanan Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
“Memperkuat sinergi sekaligus kolaborasi dalam menghadapi pengamanan Natal dan Tahun Baru sangat penting, mengingat pergerakan orang, barang, dan kendaraan yang meningkat. Hal ini tentu memerlukan manajemen yang baik oleh petugas di lapangan,” ujar Matrius, Kamis (12/12/2024).
Sebagai bagian dari upaya pengamanan, pembatasan operasional kendaraan sumbu tiga akan diberlakukan sesuai dengan ketentuan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB). Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan kelancaran lalu lintas selama libur Nataru.
“Permasalahan seperti over dimensi dan over loading akan ditangani melalui penegakan hukum sesuai aturan dalam SKB, termasuk pembatasan operasional kendaraan sumbu tiga ke atas baik di jalan raya maupun di penyeberangan,” tambahnya.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan Korlantas Polri dan Dinas Perhubungan dapat bersinergi dalam mengatasi berbagai permasalahan di jalan, meningkatkan efektivitas penegakan hukum lalu lintas, dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
“Polantas bersama Dinas Perhubungan akan lebih sinergis dan kolaboratif dalam menangani berbagai permasalahan di jalan serta melaksanakan penegakan hukum lalu lintas,” jelas Matrius.
“Dengan demikian, kita dapat memberikan pelayanan terbaik serta meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas,” pungkasnya. (***)



