Polusi Udara di Jakarta Capai Tingkat Darurat

Jakartahits.id – Jakarta kembali menghadapi masalah serius terkait polusi udara, dengan kualitas udara yang mencapai tingkat darurat pada Minggu (8/10) pukul 09.00 WIB.
Menurut data dari situs pemantau kualitas udara IQAir, Jakarta menduduki peringkat ketiga sebagai kota dengan polusi terburuk di dunia, dengan angka indeks kualitas udara (AQI) sebesar 161, masuk dalam kategori “tidak sehat.”
Kota teratas dalam daftar ini adalah Kuala Lumpur, Malaysia, dengan AQI 173, diikuti oleh Lahore, Pakistan, dengan AQI 162. Jakarta disusul oleh Dhaka, Bangladesh (AQI 160), dan Kuwait City, Kuwait (AQI 154).
Data AQI ini sesuai dengan laporan resmi dari Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.
Menurut laporan ini, kondisi udara di Jakarta sejak Sabtu (7/10) pukul 15.00 WIB hingga Minggu pagi pukul 09.00 WIB, juga berada dalam kategori “tidak sehat.”
Baca Juga : Polusi Udara di Indonesia Buruk ISPA Meningkat Hingga 30 Persen
Tingkat pencemaran udara diukur dengan indeks standar pencemaran udara (ISPU) per jam dengan konsentrasi partikel halus PM 2,5 sebagai penyebab utama polusi.
Wilayah – di Jakarta yang terpapar polusi tinggi termasuk Lubang Buaya (AQI 141), Bundaran HI (AQI 107), dan Kelapa Gading (AQI 107).
Meskipun ada beberapa wilayah yang masuk dalam kategori “sedang,” seperti Kebun Jeruk (AQI 85) dan Jagakarsa (AQI 88), indeks kualitas udara secara keseluruhan di Jakarta sudah mencapai 18,4 kali lipat dari nilai panduan kualitas udara yang dikeluarkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah mengimbau masyarakat untuk menggunakan masker ketika berada di lokasi dengan tingkat pencemaran udara tinggi.
Masyarakat juga diminta untuk memerhatikan informasi kualitas udara yang disediakan oleh BMKG, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), serta Dinas Lingkungan Hidup setempat, yang memiliki otoritas terkait masalah ini.





2 Comments