Nikita Mirzani Hadapi Tantangan di Penjara Sambil Jaga Keceriaan Anak-anaknya

Nikita Mirzani diketahui tengah menjalani penahanan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

JakartaHits.id – Nikita Mirzani saat ini menjalani penahanan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Salah satu kerabatnya, Icad, membongkar kondisi anak-anak Nikita Mirzani.

Icad terlihat hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan saat persidangan kasus wanprestasi yang diajukan Nikita Mirzani terhadap Reza Gladys.

Nikita Mirzani memiliki tiga orang anak, yaitu Laura Meizani Mawardi alias Lolly, Azka Raqilla Mawardi, dan Arkana Mawardi, di mana dua di antaranya, Azka dan Arkana, masih terbilang kecil.

Icad mengungkapkan kondisi anak-anak Nikita Mirzani, yang tetap ceria meskipun ada masalah yang dihadapi ibu mereka.

“Kita sih have fun saja main,” ujar Icad saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (19/6) dikutip dari Grid.id.

Icad juga mengaku tidak ingin membahas anak-anak Nikita Mirzani lebih jauh, karena ia tidak ingin mereka terkena dampak.

“Maksudnya untuk menghindari juga lah aku nggak mau terlalu membahas anak-anak,” imbuhnya.

Icad sering mengunjungi anak-anak Nikita Mirzani dan menciptakan suasana yang menyenangkan saat bertemu.

“Kita main, ayo kalau aku main ke sana untuk live, ya sudah main saja kita ajak main mereka untuk lupain, bukan lupain sih lebih ke arah mengalihkan aja,” tutupnya.

Sebelumnya, diberitakan bahwa Nikita Mirzani kini mendekam di balik jeruji besi akibat kasus dugaan pemerasan dan tindakan pidana pencucian uang.

Sebelum dipindahkan ke Rutan Pondok Bambu, ia ditahan selama kurang lebih dua bulan di Polda Metro Jaya.

Nikita Mirzani dan asistennya, Ismail Marzuki, menjadi tersangka dalam kasus yang dilaporkan oleh Reza Gladys, sementara dua terlapor lainnya, Dokter Detektif dan Dokter Oky Pratama, masih berstatus terlapor hingga saat ini.

Di tengah masa tahanan, Nikita Mirzani juga melakukan pergerakan dengan menggugat Reza Gladys secara perdata atas dugaan wanprestasi sebesar Rp100 miliar.

(Asti Febriani)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button