Razman Arif Nasution Peluk Anak-anak Sambil Tahan Tangis Usai Dituntut 2 Tahun Penjara

JakartaHits.id-Pengacara kondang Razman Arif Nasution tak kuasa menahan haru usai menjalani sidang lanjutan kasus dugaan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam sidang yang digelar baru-baru ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjatuhkan tuntutan hukuman 2 tahun penjara kepada Razman.

Usai mendengar tuntutan tersebut, suasana haru menyelimuti ruang sidang. Razman terlihat memeluk anak-anaknya sambil menahan tangis, sesaat setelah keluar dari ruang persidangan. Momen itu sontak menyentuh banyak pihak, terutama para pendukung dan kerabat yang hadir untuk memberikan dukungan moral.

“Saya tidak bersalah, saya hanya membela diri,” ujar Razman dengan suara bergetar kepada awak media. “Tapi saya serahkan semua pada Allah dan hukum yang berlaku di negeri ini.”

Kasus ini bermula dari laporan yang diajukan oleh seorang publik figur, yang menuding Razman menyampaikan pernyataan yang dinilai merusak nama baik di media. Dalam proses persidangan, Jaksa menyebut bahwa pernyataan Razman dinilai melanggar Pasal 27 ayat 3 UU ITE tentang pencemaran nama baik.

Meski demikian, Razman bersikeras bahwa pernyataannya adalah bagian dari hak membela diri dan kebebasan berpendapat. Tim kuasa hukumnya juga menilai tuntutan jaksa tidak proporsional dan berencana mengajukan pembelaan (pleidoi) pada sidang berikutnya.

Dukungan pun mengalir di media sosial, dengan banyak netizen menyuarakan simpati dan berharap agar Razman mendapatkan keadilan Sidang lanjutan dengan agenda pembacaan pleidoi dijadwalkan akan digelar pekan depan.

(Saiful umar)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button