Presiden Prabowo Subianto Umumkan Kenaikan Gaji Hakim
Peningkatan Gaji untuk Meningkatkan Kesejahteraan Hakim, Pegawai Lain Diminta Bersabar

JakartaHits.id – Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kebijakan untuk menaikkan gaji hakim hingga 280 persen. Kenaikan gaji tersebut ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan hakim.
Prabowo mengungkapkan, kenaikan gaji tersebut penting untuk menjamin kesejahteraan hakim dan menumbuhkan sikap profesional hakim agar tidak terjerumus pada praktik korupsi.
Pernyataan tersebut disampaikannya saat menyampaikan pidato pada acara pelantikan 1.451 hakim di gedung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, Kamis (12/6/2025).
Ia menjelaskan, kenaikan gaji bervariasi berdasarkan pangkat, dengan kenaikan hingga 280 persen untuk Hakim Junior.
Prabowo menekankan bahwa semua hakim akan mendapatkan kenaikan gaji yang signifikan, dan ia akan memastikan pengawasan terhadap jalannya proses tersebut tetap berjalan.



