Sebanyak 437 Petugas Haji Indonesia Diberangkatkan ke Tanah Suci

JakartaHits.id – Sebanyak 437 petugas haji Indonesia yang tergabung dalam Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi dan akan bertugas di Daerah Kerja (Daker) Madinah dan Bandara diberangkatkan ke Arab Saudi hari ini.

“Kita akan berangkatkan 437 petugas yang pada Rabu, 8 Mei 2024. Mereka akan bertugas di Daker Madinah dan Bandara, termasuk di dalamnya ada 108 petugas kesehatan,” ungkap Direktur Bina Haji Arsad Hidayat usai memberikan pembekalan akhir kepada para petugas di Asrama Haji Pondok Gede, Selasa, 7 Mei 2024.

Dalam kesempatan tersebut, Arsad berpesan agar para petugas meluruskan niat sebelum diberangkatkan ke tanah suci.

“Insya Allah dalam hitungan jam, bapak ibu sudah menginjakkan kaki di tanah suci. Saya minta, sejak saat ini mari kita bersama luruskan niat. Luruskan niat ya semata-mata hanya untuk melayani tamu-tamu Allah, berikan layanan terbaik. Ibadah para petugas haji itu adalah melayani para jemaah haji,” ujarnya.

Baca Juga: Nuanu Tawarkan Pengalaman Transformasional Gabungan Seni, Budaya, dan Inovasi

Arsyad juga mengingatkan, Haji adalah tugas nasional sesuai dengan amanah undang-undang 8 tahun 2019 dan para petugas haji adalah duta bangsa yang mengemban tugas negara.

“Jadi tolong jaga betul nama besar bangsa ini,” tuturnya.

Arsad juga meminta, Haji Ramah Lansia yang masih menjadi tema penyelenggaraan ibadah haji dapat betul-betul dirasakan oleh jemaah. “Layani jemaah seperti laiknya orang tua sendiri,” pesan Arsad.

“Jemaah haji kita ini menunggu puluhan tahun untuk berangkat, jadikanlah perjalanan ibadah ini pengalaman terbaik dalam hidupnya. Cerita bahagia jemaah haji Indonesia adalah kebahagiaan kita semuanya,” sambungnya.

Arsad berharap seluruh petugas harus ramah dan responsif. Petugas juga harus memitigasi tiap kemungkinan persoalan yang muncu. “Setiap keluhan jemaah harus direspons dengan cepat, setiap potensi masalah segera harus diselesaikan,” tegas Arsad.

Baca Juga: Long Weekend, Polisi Terapkan Ganjil Genap di Jalur Puncak Pada 8-12 Mei

Ia menambahkan, untuk memaksimalkan layanan kepada jamaah selain harus melaporkan kinerja hariannya melalui platform yang sudah dibuat, kinerja petugas pun akan dipantau oleh tim pengendali petugas. “Jadi nanti akan melakukan penilaian. Bahkan jika didapati petugas tersebut tidak berkinerja baik, akan mendapatkan sanksi mulai dari teguran hingga dipulangkan ke tanah air sebelum pelaksanaan puncak haji,” kata Arsad. (***)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button