Pemprov DKI Luncurkan Aplikasi Sirukim untuk Tingkatkan Transparansi Penyewaan Rusunawa
Aplikasi sirkuim jadi langkah pramono tingkatkan transparansi hunian rusun
JakartaHits.id Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi meluncurkan kembali aplikasi Sistem Informasi Perumahan dan Permukiman (Sirukim) sebagai bagian dari upaya meningkatkan transparansi dalam proses penyewaan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa).
Peluncuran ini dilakukan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, di Rusunawa Pulogebang, Penggilingan Tower C, Jakarta Timur, pada Selasa (27/5/2025).
“Hari ini kami reluncurkan aplikasi Sirukim sebagai sistem yang lebih transparan bagi masyarakat,” ujar Pramono dalam sambutannya.
Ia menekankan bahwa sistem baru ini merupakan tindak lanjut dari berbagai laporan warga yang menilai proses penyewaan rusunawa sebelumnya kurang terbuka.
Pramono juga mengungkapkan bahwa dirinya telah meminta Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta, Kelik Indriyanto, untuk merancang sistem yang objektif dan mudah diakses oleh siapa saja yang berminat menyewa rusunawa di Jakarta.
Sementara itu, Kelik menjelaskan bahwa Sirukim sebenarnya sudah mulai dikembangkan sejak 2020, namun kini diperbarui dengan berbagai fitur baru yang lebih user-friendly dan menarik secara visual. Desain antarmukanya kini lebih responsif, dengan nuansa oranye dan grafis informatif yang memudahkan pengguna.
“Informasi yang tersedia dalam aplikasi kini lebih lengkap dan terbuka, memungkinkan proses penyewaan yang lebih efisien serta dapat dilacak oleh pemohon,” jelas Kelik.
Aplikasi Sirukim memungkinkan warga Jakarta melakukan pemesanan unit rusunawa secara daring. Berikut langkah-langkah untuk mendaftar:
- Buka aplikasi SIRUKIM melalui ponsel pintar.
- Masukkan email dan kata sandi yang telah didaftarkan.
- Pilih menu “Booking Rusunawa”.
- Tentukan rusunawa yang sesuai dengan anggaran dari daftar yang tersedia.
- Klik “Booking Sekarang”.
- Siapkan dokumen penting seperti KTP, NPWP, kartu keluarga, surat nikah, slip gaji, pas foto, dan surat keterangan bekerja (bagi lajang dan pemilik KTP non-DKI).
- Isi formulir pemesanan dan unggah seluruh dokumen yang dibutuhkan.
- Proses pemesanan selesai.
Sebagai informasi, hingga tahun 2024, Pemprov DKI Jakarta telah membangun sebanyak 156 blok dan 87 menara rusunawa, dengan total 33.830 unit yang tersebar di lima wilayah kota administrasi.
Masyarakat dapat memberikan masukan dan kritik terhadap sistem Sirukim melalui akun Instagram Dinas Perumahan Jakarta atau situs resmi di https://dprkp.jakarta.go.id.
(Rahim Al Awal)





