Kemenkes Katakan Terdapat 7 Kasus Covil-19 di Indonesia, Apa Akan Vaksin Lagi?

Kemenkes mendeteksi adanya tujuh kasus tambahan dari Covid-19 yang berada di Indonesia.

JakartaHits.id – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyampaikan bahwa terdapat tambahan 7 kasus Covid-19 yang terdeteksi di Indonesia dalam periode 25-31 Mei 2025.

Dilansir dari Kompas.com, Aji Muhawarman Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes mengatakan bahwa tujuh kasus tersebut sudah dari seminggu yang lalu. “Tujuh kasus itu yang seminggu lalu,” ujarnya, Selasa (3/6).

Dengan penambahan ini, total kasus infeksi virus corona di Indonesia pada tahun 2025 menjadi 72 kasus. Menurut Aji, jumlah kasus di Indonesia masih lebih rendah dibandingkan dengan negara-negara Asia lainnya.

Penambahan kasus ini juga terjadi di beberapa negara dekat Indonesia, seperti Thailand dan Singapura. Karena itu, muncul pertanyaan apakah masyarakat perlu vaksinasi Covid-19 lagi.

Terkait vaksinasi untuk kelompok rentan, saat ditanya mengenai langkah vaksinasi, Aji mengatakan bahwa masyarakat tetap perlu divaksin untuk mencegah penularan virus corona.

Ia menyarankan agar vaksinasi dilakukan terutama pada orang dengan penyakit bawaan atau komorbid. “Bisa (vaksinasi), terutama untuk masyarakat rentan, seperti lansia dan komorbid,” ujar Aji.

“Selain masyarakat rentan, belum diperlukan vaksin, cukup dengan PHBS (pola hidup bersih dan sehat) untuk penguatan imunitas tubuh,” lanjutnya.

Masyarakat bisa mendapatkan vaksin di fasilitas pelayanan kesehatan terdekat. Namun, pemerintah belum merencanakan vaksinasi gratis di tengah peningkatan kasus.

“Ya tidak dilakukan vaksinasi (dari pemerintah) secara massal, karena situasinya bukan pandemi,” ujar dia.

Sementara itu, dikutip dari Kompas.com, Rabu (4/6/2025), Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh meminta agar pemerintah memperketat wilayah perbatasan Indonesia guna mencegah penularan kasus Covid-19.

Ia menyarankan pengawasan ketat di jalur udara dan laut. “Untuk memperketat di daerah perbatasan, seperti di bandara dan pelabuhan yang berbatasan langsung dengan negara-negara tetangga,” ujar Nihayatul.

“Harus lebih diperketat pemeriksaannya karena kita tidak mau kasus tersebut masuk ke Indonesia,” imbuhnya.

(Asti Febriani)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button