Blok M Jadi Prioritas Utama Proyek Percontohan Kawasan Rendah Emisi Jakarta

JakartaHits.id– Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Breathe Cities resmi meluncurkan laporan strategis ‘Kawasan Rendah Emisi Terpadu Jakarta: Dari Ambisi Menuju Aksi’. Dalam cetak biru tersebut, kawasan Blok M di Jakarta Selatan diusulkan menjadi lokasi percontohan pertama penerapan Kawasan Rendah Emisi (Low Emission Zone) karena dinilai memiliki konektivitas transportasi publik yang paling kuat.

​Peluncuran laporan ini dilakukan dalam Sidang Pleno Kelompok Kerja Mitigasi Adaptasi Bencana Iklim (Pokja MABI) bertema ‘Dari Kawasan Rendah Emisi menuju Ketahanan Iklim: Dari Ambisi Menuju Aksi’ pada Kamis (25/6). Laporan tersebut diserahkan langsung oleh Breathe Cities kepada Pemprov DKI sebagai peta jalan kebijakan berbasis data.

​Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Dudi Gardesi menyatakan bahwa laporan ini memuat arah, strategi, serta tahapan implementasi nyata untuk menjawab tantangan kualitas udara di ibu kota.

​“Melalui pendekatan ini, upaya pengurangan emisi tidak hanya terfokus pada sektor transportasi, tetapi juga menyasar berbagai sumber emisi lain secara lebih menyeluruh, mulai dari pengelolaan sampah dan sirkulasi ekonomi, bangunan, energi, industri dan manufaktur, hingga perencanaan tata guna lahan,” jelas Dudi.

​Baca Juga : 2.294 KK di Kelurahan Kayu Manis Terima Bantuan Pangan, Warga Bersyukur Beban Kebutuhan Pokok Berkurang

Blok M sendiri terpilih sebagai rekomendasi utama dari lima klaster prioritas yang telah diidentifikasi, yaitu Kota Tua, GBK–Senayan, Medan Merdeka, Dukuh Atas, dan Blok M.

​“Blok M memiliki konektivitas transportasi publik yang kuat, aktivitas ekonomi yang dinamis, serta fungsi kawasan mixed-use yang beragam. Dengan karakter tersebut, Blok M dapat menjadi lokasi awal untuk menguji berbagai intervensi terintegrasi sebelum diterapkan secara lebih luas,” lanjutnya.

​Implementasi Kawasan Rendah Emisi ini direncanakan berlangsung secara bertahap pada periode 2026–2029. Langkah ini menjadi mendesak mengingat sektor transportasi masih menjadi salah satu sumber utama pencemaran udara di Jakarta.

​Dudi memaparkan, dalam skenario implementasi yang paling ambisius, kerangka kerja ini berpotensi menurunkan konsentrasi PM2.5 lebih dari 14,3 persen di seluruh kawasan prioritas, bahkan bisa mencapai 20,7 persen khusus di kawasan GBK–Senayan.

​Menariknya, peningkatan kualitas udara ini diproyeksikan mampu menghasilkan manfaat kesehatan dan kesejahteraan warga senilai Rp1,9 triliun per tahun. Angka ini dihitung dari berkurangnya biaya pengobatan, menurunnya paparan polusi berbahaya, hingga menekan risiko kematian dini.

​“Temuan ini menjadi dasar penting untuk memperkuat kebijakan publik yang berorientasi pada perlindungan masyarakat. Upaya ini bukan sekadar agenda lingkungan, melainkan tanggung jawab pemerintah dalam menjaga kesehatan dan produktivitas warga,” tegasnya.

​Di akhir penjelasannya, Dudi mengingatkan bahwa keberhasilan program ini tidak akan terwujud tanpa adanya alternatif mobilitas yang andal, nyaman, dan terjangkau bagi masyarakat. Oleh karena itu, Pemprov DKI akan fokus pada penguatan transportasi publik, integrasi antarmoda, perbaikan jalur pedestrian, serta keterlibatan aktif masyarakat dalam setiap prosesnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button