Anna Hasbie : Moderasi Beragama Sebagai Aset Bangsa

Jakartahits.id – Moderasi Beragama terus digaungkan Kementerian Agama (Kemenag) yang merupakan upaya untuk menjaga aset bangsa. Dengan penanaman nilai moderasi beragama diharapkan masyakat terus memiliki kesadaran pentingnya menjaga negeri yang beragam ini.

Hal ini diungkapkan Juru Bicara Kemenag Anna Hasbie saat menjadi narasumber dalam diskusi Moderasi Beragama dan Kehadiran Negara dalam Memberikan Pelayanan Umat, pada Selasa (28/11).

Anna menyampaikan, Indonesia dibangun atas keberagaman. Kebaragaman suku, bahasa, budaya, hingga agama. Hal ini bukan untuk dijadikan sebagai sumber saling menghargai bukan sebagai sumber masalah.

“Kita memahami Indonesia sebagai negara yang beragam. Dengan adanya moderasi beragama ini, kita akan berikan pemahaman kepada generasi muda tentang pentingnya menghargai perbedaan. Kita harus memahami keberagaman sebagai aset untuk saling menghargai, bukan sumber masalah,”ucap Anna.

Anna menekankan, moderasi beragama bukan memoderasi agama. Tapi memahami dan mengamalkan ajaran agama dengan tidak ekstrem, baik ekstrem kanan maupun ekstrem kiri.

“Moderasi Beragama ini mempunyai prinsip haknya seseorang itu dibatasi oleh haknya orang lain dalam hal agama,” jelas Anna.

Baca juga : Ketika Dunia Bungkam Menyaksikan Genosida di Gaza

Anna juga menerima masukan dari umat Konghucu di Rembang. Anna juga menyampaikan kesannya terhadap kondisi kerukunan umat beragama di Rembang dan zero konflik.

“Saya sudah beberapa kali ke Rembang. Moderasi Beragamanya bagus. Saya terkesan,” kata Anna.

Kepala Pusat Bimbingan dan Pendidikan Konghucu Kemenag RI, Susari mengatakan, moderasi beragama yang telah diterapkan di Rembang harus dijadikan role model kepada seluruh lapisan masyarakat.

“Kalau bisa Kabupaten Rembang dijadikan role model,” kata Susari.

Tim Kerukunan Umat Beragama Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, Nur Kholis mengatakan, Kanwil Kemenag Jateng telah membuat program merah marun, yaitu menebar ramah untuk masyarakat rukun.

Program ini diprakarsai oleh Kepala Kanwil Kemenag Jateng Program tersebut telah membuahkan hasil berupa Peraturan Gubernur nomor 37 tahun 2022 tentang Sinergitas Penguatan Kerukunan Umat Beragama di Provinsi Jawa Tengah.

“Salah satu tujuannya adalah terbentuknya seksi kerukunan umat beragama sampai di tingkat RT/RW. Sehingga jika adalah permasalahan terkait umat beragama bisa diselesaikan di tingkat RT,” kata Nur Kholis.

Kepala Kankemenag Kabupaten Rembang, Moh. Mukson menambahkan, moderasi beragama di Rembang sudah diwujudkan dengan pencanangan Desa Sadar Kerukunan (Desa Soditan, Kecamatan Lasem) dan Kampung Moderasi (Desa Selopuro Kecamatan Lasem).

“Kami akan terus mengawal kerukunan masyarakat di Rembang yang sudah terawat sejak dahulu,” tutup Mukson. (SS)*

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button