Polda Metro Dalami Kasus Video Viral Pendeta Gilbert Lumoindong, Pelapor Farhat Abas

JakartaHits.id – Viral di media social video khotbah Pendeta Gilbert Lumoindong yang disebut melakukan dugaan penistaan agama.

Menindaklanjuti kasus tersebut, Polda Metro Jaya mulai mengusut laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan saat pihaknya masih mendalami kasus tersebut. Salah satunya memeriksa saksi-saksi

Baca Juga: Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Dibuka, Cek Cara Daftar dan Jadwalnya

“Untuk masalah laporan (Pendeta Gilbert) kami terima kemarin di SPKT. Saat ini tengah melakukan pemeriksaan terhadap saksi saksi untuk dilakukan pendalaman,” ungkap Wira Satya Triputra diansir pmjnews, Kamis, 18 April 2024.

Menurut Wira, polisi saat ini belum memeriksa Pendeta Gilbert Lumoindong atas laporan tersebut. “Untuk terlapor belum (diperiksa). Untuk sementara kami harus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi,” ujarnya.

Wira mengungkapkan bahwa pelapor dalam kasus ini atas nama Farhat Abbas. Pengacara itu melaporkan Pendeta Gilbert ke Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 April 2024.

Laporan Farhat Abas tersebut terkait ceramah Pendeta Gilbert yang menyinggung tentang ibadah zakat dan salat dalam Islam. Farhat melaporkan Pendeta Gilbert dengan pasal dugaan penistaan agama. (***)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button