Hampir 50 Kilogram Organ Hewan Kurban di Jakarta Utara Dimusnahkan Karena Tidak Layak Konsumsi
Suku Dinas KPKP Jakut Temukan Organ Tercemar Cacing Saat Pemeriksaan di Ratusan Lokasi Penyembelihan

JakartaHits.Id – Petugas gabungan yang bertugas memeriksa proses penyembelihan hewan kurban di wilayah Jakarta Utara menemukan 49,90 kilogram organ hewan yang tidak layak konsumsi. Organ-organ tersebut langsung dimusnahkan untuk mencegah risiko kesehatan bagi masyarakat.
Kepala Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Utara, Unang Rustanto, menjelaskan bahwa pengawasan dilakukan selama periode 6 hingga 10 Juni 2025 di 374 lokasi penyembelihan yang tersebar di enam kecamatan.
“Pengawasan ini dilakukan bersama 110 petugas gabungan dari Sudin KPKP Jakarta Utara, Dinas KPKP DKI Jakarta, PDHI, dan mahasiswa dari SKHB IPB,” jelas Unang, Rabu (11/6).
Ia menambahkan bahwa organ yang disingkirkan mayoritas terinfeksi cacing hati (fasciola). Untuk memastikan keamanan, organ yang terkontaminasi dimusnahkan melalui proses penguburan atau penyiraman dengan desinfektan.
“Secara umum, hewan-hewan kurban yang diperiksa sebelum penyembelihan dalam kondisi sehat dan layak konsumsi,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Peternakan dan Kesehatan Hewan Sudin KPKP Jakarta Utara, Liza Engkalika, merinci bahwa organ yang dimusnahkan terdiri dari 42,55 kilogram hati, 5,35 kilogram paru-paru, satu kilogram jantung, serta 0,5 kilogram limpa dan ginjal.
“Sebagian besar temuan berasal dari hati yang menunjukkan infeksi cacing hati,” terangnya.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memeriksa sebanyak 5.444 hewan kurban, terdiri dari 1.644 sapi, 3 kerbau, 3.502 kambing, dan 295 domba.
“Alhamdulillah, secara keseluruhan penyembelihan hewan kurban tahun ini berjalan tertib, sesuai syariat Islam dan aturan kesehatan yang berlaku,” pungkas Liza.
(Hendra Jaya)



