YouTube dan Sejumlah Platform Digital Komit Patuhi Aturan Pemerintah Indonesia

JakartaHits.id — Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid menyatakan sejumlah platform digital global telah menyampaikan komitmen kepatuhan terhadap regulasi perlindungan anak di ruang digital Indonesia.

Dalam konferensi pers di Kementerian Komdigi, Rabu (22/4/2026), Meutya mengungkapkan bahwa Google, sebagai induk YouTube, telah menyerahkan surat resmi kepatuhan kepada Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital.

“Surat kepatuhannya sudah diserahkan langsung secara resmi. Dengan demikian, Google sudah memberikan komitmen kepatuhan. Sejak awal mereka memang ingin bekerja sama dan patuh pada hukum, hanya membutuhkan waktu untuk melakukan penyesuaian,” ujar Meutya.

Salah satu langkah konkret yang sudah terlihat, lanjutnya, adalah penerapan notifikasi batas usia minimal 16 tahun pada platform YouTube. Selain itu, YouTube juga berencana menonaktifkan akun pengguna di bawah usia 16 tahun serta menghapus iklan yang menargetkan anak-anak dan praremaja.

“Ini bagian dari upaya bersama dalam penegakan aturan untuk melindungi anak-anak di ruang digital,” kata Meutya.

Meutya menambahkan, selain YouTube, enam platform lain juga telah menyatakan komitmen serupa. Platform tersebut meliputi X, Bigo Live, Meta (yang menaungi Instagram, Facebook, dan Threads), serta TikTok.

“Keseluruhan tujuh platform ini sudah memberikan komitmen untuk bersama-sama pemerintah melindungi anak-anak Indonesia di ranah digital,” ujar Meutya.

Ia juga menyebut bahwa pemerintah masih menjalin komunikasi dengan platform Roblox agar segera mengikuti langkah serupa.

Menurut Meutya, pemerintah tidak hanya mengandalkan regulasi dan peran industri, tetapi juga mendorong keterlibatan orang tua dalam mengawasi aktivitas digital anak.

“Pendidikan dan pengawasan dari orang tua tetap menjadi faktor penting dalam menjaga keamanan anak di ruang digital,” tegasnya.

Sementara itu, Head of Government Affairs and Public Policy YouTube untuk Indonesia dan South Asia Frontier, Danny Ardianto, menegaskan pihaknya mendukung penuh kebijakan pemerintah Indonesia.

“Kami sejalan dengan komitmen pemerintah Indonesia untuk terus memperkuat perlindungan anak dan remaja. Kami telah berinvestasi di bidang ini selama lebih dari satu dekade,” kata Danny.

Ia juga mengapresiasi komunikasi yang terjalin dengan pemerintah selama ini dalam memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

“Kami berkomitmen untuk memenuhi kewajiban hukum yang berlaku dan terus bekerja sama dengan pemerintah,” ujarnya.

Danny berharap langkah ini dapat menciptakan ekosistem digital yang lebih aman bagi generasi muda di Indonesia, sekaligus menjadi contoh bagi negara lain dalam penerapan regulasi perlindungan anak di dunia digital.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button