Kerusakan Hutan Kalimantan Timbulkan Kerawanan Bencana
68 persen wilayah provinsi kalimantan telah digunakan untuk industri besar yang merugikan lingkungan
JakartaHits.id – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalimantan Tengah (Kalteng) menemukan bahwa 68 persen wilayah provinsi ini sudah digunakan untuk industri besar yang mengandalkan sumber daya alam. Kerusakan lingkungan semakin parah setiap tahun akibat deforestasi yang semakin meluas.
Direktur Eksekutif Walhi Kalteng, Bayu Herinata, mengatakan bahwa mereka telah melakukan kajian dan pemantauan terhadap 14 perusahaan di enam kabupaten untuk mengumpulkan data ini.
Dari 14 perusahaan tersebut, lima bergerak di perkebunan kelapa sawit, lima di Hutan Tanaman Industri (HTI), dan empat di pertambangan batu bara.
Bayu menjelaskan bahwa mereka ingin memperbarui informasi tentang pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan di Kalteng, menggunakan data dari pemerintah. Ia mencatat bahwa luas izin usaha di Kalteng sudah sangat besar dari ketiga sektor tersebut.
Menurut Bayu, Kalteng sedang mengalami krisis ekologis karena 68 persen wilayahnya telah berubah menjadi industri besar. Aktivitas ilegal di kebun sawit juga menjadi masalah, karena tutupan hutan terus berkurang, mengurangi kemampuan lahan dan sungai untuk mendukung kehidupan.
Bayu menambahkan bahwa banyak izin perkebunan sawit yang dikeluarkan berada di kawasan hutan, yang seharusnya tidak boleh dibuka. Kalteng berada di urutan kedua di Indonesia untuk aktivitas ilegal kebun sawit di atas hutan, sehingga dibentuk Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan.
Begitu juga dengan HTI, yang seharusnya dibangun di lahan yang tidak berhutan, tetapi banyak izin yang diberikan di atas hutan yang masih baik. Jika ini terus berlanjut, deforestasi dan pencemaran lingkungan akan semakin parah.
“Kalau ini tetap dilanjutkan, maka potensi deforestasinya akan tinggi dan akumulasinya pasti akan menyebabkan kerusakan hingga pencemaran lingkungan,” tuturnya, Senin (5/5).
(Asti Febriani)





