Pemprov DKI Bongkar JPO Lama di Rasuna Said
Ditargetkan Rampung Oktober
JakartaHits.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan membongkar salah satu Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di kawasan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.
Keputusan tersebut diambil setelah Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi JPO di kawasan tersebut pada Minggu (9/8/2026).
Pramono mengatakan terdapat dua JPO di kawasan Rasuna Said yang memiliki fungsi serupa, termasuk mendukung akses penyeberangan dan fasilitas transportasi publik seperti LRT.
“Setelah saya melihat dan mengecek, sebenarnya posisi kedua JPO sama yaitu menyeberangkan dan dipergunakan sebagai fasilitas LRT dan sebagainya,” ujar Pramono.
Namun, kedua JPO tersebut memiliki perbedaan dari sisi usia dan kondisi fisik. Salah satu JPO dibangun Pemprov DKI Jakarta sekitar akhir 1980-an atau awal 1990-an, sedangkan JPO yang berkaitan dengan fasilitas LRT dan KAI dibangun lebih baru.
Baca juga: Bank Jakarta Perkuat Fondasi Transformasi Berkelanjutan
JPO Lama Dinilai Tak Ramah Disabilitas
Pramono menjelaskan, salah satu pertimbangan utama pembongkaran JPO lama adalah aspek aksesibilitas bagi penyandang disabilitas.
Menurutnya, terdapat perbedaan ketinggian antara kedua JPO sehingga menyulitkan warga penyandang disabilitas untuk mengakses fasilitas tersebut.
“Kedua JPO memiliki perbedaan tinggi sehingga warga penyandang disabilitas tidak bisa memanfaatkan. Sehingga kami memutuskan membongkar JPO lama,” jelasnya.
Pemprov DKI selanjutnya akan mempertahankan satu JPO di kawasan tersebut dan melakukan perbaikan secara menyeluruh.
Perbaikan tersebut mencakup peningkatan fasilitas, termasuk penyediaan lift, sehingga JPO Rasuna Said dapat digunakan secara lebih mudah oleh seluruh masyarakat.
“Segera akan dilakukan Dinas Bina Marga DKI Jakarta. Konsentrasi kami, fasilitas jembatan penyeberangan Rasuna Said ramah bagi penyandang disabilitas,” tegas Pramono.
Baca juga: Wamenag Minta Madrasah Perketat Pengawasan
Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Heru Suwondo mengatakan, proses pembongkaran JPO milik Pemprov DKI akan terlebih dahulu dicatatkan ke Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD).
Tahapan tersebut diperlukan sebelum proses pelelangan pekerjaan pembongkaran dilakukan.
“Insya Allah sekitar dua hingga pekan atau maksimal Oktober mendatang, proses pembongkaran JPO rampung,” kata Heru.
Pramono sebelumnya juga menargetkan pembongkaran JPO lama tersebut dapat diselesaikan paling lambat Oktober 2026.
“Maksimal Oktober pembongkaran rampung,” tandas Pramono.





