Dishub Jaksel Tindak 20 Kendaraan Parkir Sembarangan di Jalan Kalibata Raya

Operasi Gabungan dengan OCP dan Angkut Jaring Libatkan 36 Personel, Pelanggar Dikenakan Sanksi Tegas

JakartaHits.Id – Sebanyak 20 kendaraan yang kedapatan parkir tidak pada tempatnya di Jalan Kalibata Raya, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan, ditindak oleh petugas Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan.

Ebenezer Lumban Tobing, Pengendali Operasional Sudinhub Jakarta Selatan, menjelaskan bahwa dalam operasi ini petugas menerapkan Operasi Cabut Pentil (OCP) dan penindakan dengan angkut jaring terhadap kendaraan pelanggar.

“Untuk menjaga kelancaran operasi, kami bekerja sama dengan unsur TNI dan Polri. Total ada 36 personel yang dikerahkan dalam kegiatan hari ini,” ujarnya, Kamis (10/7).

Kendaraan yang ditindak dengan metode angkut jaring langsung dibawa ke kantor Sudinhub Jakarta Selatan. Selanjutnya, para pemilik kendaraan akan dikenakan berita acara pemeriksaan (BAP) tilang sesuai ketentuan yang berlaku.

“Tujuan dari penindakan ini adalah untuk memberikan efek jera bagi para pelanggar agar tidak mengulangi tindakan serupa,” tambah Ebenezer.

Salah satu warga Kalibata, Wahyu, menyampaikan dukungannya terhadap penertiban ini. Ia menilai keberadaan parkir liar sangat mengganggu, baik bagi pengendara maupun pejalan kaki.

“Parkir sembarangan jelas sangat merugikan. Selain membuat jalan macet, juga membahayakan keselamatan pejalan kaki,” ungkapnya.

(Hendra Jaya)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button