DPD RI Temukan PMI Non Prosedural di Turki, Desak Evaluasi Sistem Penempatan
JakartaHits.id-Dalam kunjungan pengawasan ke Turki, Komite III DPD RI menemukan dua Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural yang terlantar di Shelter KBRI Istanbul. Kedua PMI asal Jawa Barat dan Nusa Tenggara Barat tersebut tidak memiliki dana untuk kembali ke Indonesia, sementara KJRI Istanbul menghadapi kendala anggaran untuk memulangkan mereka.
Menanggapi hal ini, Komite III segera berkoordinasi dengan pihak KJRI guna memfasilitasi pemulangan mereka ke tanah air.
Wakil Ketua DPD RI, Tamsil Linrung, menyatakan apresiasinya atas gerak cepat Komite III. Ia menekankan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme penempatan PMI dan pemberian sanksi tegas kepada pihak yang terlibat dalam pengiriman non prosedural.
“Masalah seperti ini tak hanya terjadi di Turki, tetapi juga di berbagai negara lain. Perlindungan terhadap hak PMI adalah tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komite III, Filep Wamafma, mengungkapkan bahwa penemuan ini menjadi bukti masih lemahnya sistem pengawasan penempatan PMI. Kondisi kedua PMI disebut sangat memprihatinkan saat ditemukan.
“Kami melihat langsung bahwa mereka membutuhkan bantuan segera. Ini menandakan masih ada celah besar dalam sistem penempatan dan pelindungan PMI,” kata senator asal Papua Barat itu.
Komite III menegaskan komitmennya untuk memperkuat regulasi dan sistem pelindungan PMI, baik pada tahap perekrutan di dalam negeri maupun selama bekerja di luar negeri.
(Saiful umar)




