Wamenag Minta Madrasah Perketat Pengawasan
Tegaskan Tak Ada Ampun bagi Predator Anak
JakartaHits.id – Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo H.R. Muhammad Syafi’i meminta seluruh madrasah memperketat sistem perlindungan anak untuk mencegah kekerasan, termasuk kekerasan seksual, di lingkungan pendidikan.
Hal itu disampaikan Wamenag saat memberikan pembinaan kepada kepala madrasah se-Bandung Raya di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Bandung, Jawa Barat, Jumat (7/8/2026).
Wamenag menilai upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman tidak cukup hanya mengandalkan aturan. Sistem pengawasan harus diperkuat agar potensi pelanggaran dapat dideteksi sejak dini.
“Ke depan sekolah kita harus benar-benar memberikan perhatian serius terhadap perilaku seluruh stakeholder di madrasah, siapa pun itu. Karena predator kadang tidak bisa dikenali hanya dari penampilannya,” tegasnya.
Menurut Wamenag, meningkatnya kasus kekerasan terhadap anak, baik secara fisik, verbal maupun seksual, menjadi salah satu alasan pemerintah menggulirkan Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman bagi Anak (Gernas Rana).
Gerakan tersebut menyasar empat ruang yang menjadi bagian dari kehidupan anak, yakni rumah, sekolah, ruang publik dan ruang digital.
Baca juga: Bank Jakarta Hadirkan Wajah Digital Baru
Untuk memperkuat pencegahan di lingkungan madrasah, Wamenag meminta ketersediaan kamera pengawas atau CCTV di sejumlah area yang dinilai rawan.
Ia menyoroti sejumlah ruang tertutup yang perlu mendapat perhatian lebih, termasuk ruang pertemuan, perpustakaan dan ruang konseling.
“Seperti di tempat-tempat pertemuan, perpustakaan dan ruang konseling, harus ada pengawasan. Menghindari jauh lebih baik daripada menyesal setelah kejadian,” ujarnya.
Selain pengawasan secara fisik, Kementerian Agama juga memperkuat mekanisme pengaduan melalui Aplikasi Manajemen Aduan Anti Kekerasan (AMAN).
Wamenag meminta Kantor Wilayah Kementerian Agama serta kantor Kemenag di tingkat kabupaten dan kota menyosialisasikan mekanisme tersebut kepada seluruh madrasah.
Menurut dia, setiap laporan yang masuk harus segera ditindaklanjuti. Lingkungan pendidikan juga harus memberikan rasa aman kepada siswa agar mereka berani menyampaikan apabila mengalami atau mengetahui tindakan kekerasan.
“Kalau ada hal-hal negatif yang terjadi, mereka harus berani speak up. Kita bangun kepekaan di antara mereka untuk saling mendukung sehingga yang mengalami hal-hal negatif berani melapor dan persoalannya bisa segera diselesaikan,” katanya.
Baca juga: Penataan Lahan Fasum di Jalan Daan Mogot Rampung
Wamenag Tegaskan Tak Ada Toleransi
Wamenag menegaskan tidak ada toleransi terhadap pelaku pelanggaran asusila di lingkungan pendidikan. Setiap kasus yang terjadi diminta segera dilaporkan kepada jajaran Kementerian Agama untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia secara khusus menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap guru yang terbukti melakukan pelanggaran berat.
Bagi Wamenag, perlindungan anak merupakan tanggung jawab yang tidak dapat ditawar. Madrasah tidak hanya memiliki tanggung jawab dalam membentuk prestasi akademik peserta didik, tetapi juga memastikan anak tumbuh dalam lingkungan yang aman dan mendukung masa depannya.
“Setiap anak yang berhasil kita lindungi, setiap mimpi anak yang berhasil kita tumbuhkan, dan setiap masa depan anak yang berhasil kita selamatkan akan menjadi amal jariah yang tidak pernah berhenti mengalir,” pungkasnya.



