Seorang Karyawan Tega Bunuh Bosnya Karena Sakit Hati Tidak Dipinjamkan Uang

Seorang pria tega membunuh bosnya dengan brutal, setelahnya bawa kabur sejumlah uang.

JakartaHits.id – Polisi menangkap seorang pria berinisial AS (21), yang menjadi tersangka pembunuhan terhadap bos penjual sembako berinisial ALS (64). Korban ditemukan tewas di tokonya yang berada di Jalan Raya Jatimakmur, Pondok Gede, Kota Bekasi.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, mengatakan bahwa pembunuhan terjadi setelah pelaku selesai merapikan barang dagangan pada Jumat (30/5) sekitar pukul 20.50 WIB.

Pelaku lalu mendekati korban dengan tujuan untuk meminjam uang. Namun, korban menolak permintaan tersebut.

“Pelaku berkata ‘saya mau minta tolong koh, kalau boleh saya mau kasbon, boleh enggak, koh sekitar Rp3-5 juta untuk beli perlengkapan anak dan biaya lain’,” kata Wira menirukan suara pelaku kepada wartawan pada Selasa (3/6).

“Kemudian korban menjawab ‘enggak bisa kamu kasbon terus, kerja aja males jarang masuk, enggak kayak karyawan yang lain, orang kalau mau minta tolong tuh kerja dulu yang bener’, dengan nada yang tinggi, disampaikan dengan nada yang tinggi,” imbuhnya.

Setelah mendengar ucapan itu, pelaku merasa sakit hati dan emosinya tersulut hingga muncul niatan membunuh korban.

Singkatnya, pelaku memukul kedua pipi korban masing-masing dua kali menggunakan tangan kosong. Ia juga memukul dada korban satu kali dan mata kiri satu kali.

Karena pukulan-pukulan tersebut, korban terjatuh. Namun pelaku tidak berhenti.

Pelaku lalu mengambil kardus berisi air mineral dan melemparkannya ke kepala korban hingga korban jatuh di kamar mandi.

“Kemudian pelaku kembali mengambil kardus yang berisi air mineral dan melemparkannya ke arah beberapa titik, yang pertama ke arah kaki sebanyak lima kali, kemudian ke arah paha sebanyak dua kali, ke arah dada sebanyak tiga kali, kemudian ke arah kepala sebanyak lima kali,” tutur Wira.

“Di mana ketika melemparkan ke arah kepala ini mengakibatkan kepala (korban) membentur ke arah kloset yang mengakibatkan kloset tersebut pecah. Kemudian melemparkan ke arah kepala kembali sebanyak dua kali,” lanjutnya.

Setelah korban tidak berdaya, pelaku mengambil uang korban dari toko sebesar Rp84.654.000. Ia juga mengambil dua handphone dan satu motor milik korban.

Pelaku kemudian melarikan diri ke arah Jatimakmur, Pondok Gede, sambil membawa barang-barang curiannya. Namun, dalam pelarian, pelaku meninggalkan dua handphone dan motor curian di sebuah gang, sementara uang tetap ia bawa kabur.

Keesokan harinya, jasad korban ditemukan oleh keluarga pada Sabtu (31/5), lalu dilaporkan ke polisi.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menangkap pelaku pada Minggu (1/6) di sebuah hotel di Jalan Raya Serpong, Tangerang Selatan.

Kini pelaku berinisial AS telah menjadi tersangka dan ditahan. Ia dikenai Pasal 339 KUHP dan/atau Pasal 365 ayat 3 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.

(Asti Febriani)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button