Indonesia-AS Bahas Tata Kelola Perdagangan Mineral Kritis: Fokus pada Nikel dan Tembaga
Penguatan hubungan ekonomi Indonesia-AS di sektor mineral kritis: fokus pada Nikel dan Tembaga
JakartaHits.id – Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat tengah melakukan perundingan intensif terkait tata kelola perdagangan mineral kritis, terutama nikel dan tembaga, sebagai bagian dari upaya memperkuat kerja sama strategis dan memastikan keamanan rantai pasok industri global. Jakarta (28/6/2025)
Perundingan ini bertujuan untuk menyusun kerangka kerja yang menjamin transparansi, keberlanjutan, dan keadilan perdagangan bahan mentah penting bagi sektor energi bersih dan teknologi tinggi.
“Indonesia tidak hanya sebagai eksportir bahan mentah, tetapi mitra strategis dalam membangun rantai pasokan yang berkelanjutan dan bebas eksploitasi,” ujar Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dalam keterangan pers, Senin (28/7).
Dalam dialog bilateral yang digelar di Jakarta, delegasi AS dipimpin oleh Wakil Perwakilan Dagang AS (USTR) dan pejabat tinggi Departemen Energi AS. Mereka menekankan pentingnya kolaborasi yang berlandaskan tata kelola yang baik dan perlindungan lingkungan.
Nikel dan tembaga merupakan komponen utama dalam baterai kendaraan listrik, semikonduktor, serta infrastruktur energi bersih. Indonesia, sebagai salah satu produsen nikel terbesar dunia, dinilai memiliki peran kunci dalam peta pasok global.
Sementara itu, pemerintah AS mendorong kemitraan strategis dengan negara produsen guna mengurangi ketergantungan pada pemasok tunggal dan menciptakan rantai nilai yang lebih beragam dan tangguh.
Menurut sumber resmi Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi, hasil perundingan akan dituangkan dalam memorandum of understanding (MoU) yang mencakup:
Mekanisme audit dan pelacakan asal-usul mineral,
Standar lingkungan dan hak tenaga kerja,
Pengaturan ekspor-impor berbasis kuota dan kebutuhan industri downstream.
Kesepakatan ini diharapkan rampung sebelum pertemuan tingkat tinggi Indonesia–AS pada KTT G20 mendatang di Brasil, November 2025.
(Rahim Al Awal)



