Komisi D Minta Akselerasi Program Prioritas Penanggulangan Banjir Jakarta
Percepat Serapan Anggaran dan Perbaikan Infrastruktur untuk Melindungi Warga dari Banjir

JakartaHits.Id – Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, memberikan apresiasi atas gerak cepat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam merespons bencana banjir. Menurutnya, sinergi antara Gubernur DKI dan perangkat daerah berjalan dengan efektif.
“Dari media kita bisa menyaksikan langsung bagaimana Gubernur bersama jajaran turun ke lapangan, memperlihatkan kepedulian dan dedikasi nyata terhadap keselamatan warga yang terdampak,” kata Yuke dalam rapat bersama Badan Anggaran (Banggar) di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (10/7).
Meski begitu, ia menegaskan bahwa respons terhadap banjir harus diiringi dengan percepatan pelaksanaan program dan optimalisasi penyerapan anggaran, khususnya di perangkat daerah mitra Komisi D.
Yuke menyoroti pentingnya penggunaan penambahan anggaran dalam revisi KUA-PPAS APBD 2025 untuk menyelesaikan program strategis yang sudah dirancang dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Selain itu, ia meminta agar aspirasi warga yang diserap melalui reses DPRD ikut menjadi dasar dalam pengalokasian anggaran.
Terkait infrastruktur pascabanjir, Dinas Bina Marga diminta untuk segera melakukan perbaikan jalan, trotoar, jembatan, dan sistem penerangan. Selain itu, pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) juga harus dipercepat, terutama di area yang rawan kecelakaan, seperti di dekat rel kereta api atau jalan tol.
Yuke juga menekankan bahwa program prioritas Dinas Sumber Daya Air (SDA) perlu segera direalisasikan untuk memperkuat upaya pengendalian banjir. Program tersebut mencakup Pengadaan lahan untuk normalisasi Kali Ciliwung, Penambahan serta perawatan pompa, Peningkatan saluran lingkungan, Pembangunan embung, Penambahan personel pasukan biru, Penguatan peralatan operasional di lapangan.
“Ini bukan hanya tentang pembangunan fisik, tapi menyangkut perlindungan jiwa dan keselamatan masyarakat Jakarta,” tegasnya.
Di sisi lain, Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (CKTRP) juga didorong agar mengambil peran lebih besar dalam pengendalian pembangunan kota yang berkelanjutan, agar mendukung efektivitas penanggulangan banjir serta penyelesaian persoalan strategis lainnya.
(Hendra Jaya)





