DPR Usulkan Larang Akun Ganda di Media Sosial

Anggota Komisi I Khawatirkan Penyalahgunaan dan Pengaruh Buruk Akun Kedua

JakartaHits.id – Anggota Komisi I DPR, Oleh Soleh, menyatakan kekhawatirannya terhadap meningkatnya jumlah akun kedua atau second account di media sosial yang disalahgunakan.

Ia mengusulkan agar penggunaan akun ganda dilarang demi menjaga keamanan dan kenyamanan pengguna.

Pernyataannya disampaikan saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panja Penyiaran bersama perwakilan dari Google, YouTube, Meta, dan TikTok. Soleh menilai bahwa akun ganda tidak memberikan manfaat positif dan malah menjadi ancaman.

Legislator dari PKB ini menegaskan bahwa akun ganda sering digunakan oleh buzzer untuk menyerang pihak lain.

Ia menambahkan, meskipun platform media sosial mungkin mendapatkan keuntungan dari akun ganda, dampaknya secara umum lebih banyak merugikan.

Ia menegaskan bahwa akun ganda justru merusak reputasi dan mengganggu ketertiban di dunia maya.

Oleh karena itu, Soleh meminta perusahaan-perusahaan seperti Meta dan TikTok untuk menanggapi kekhawatiran publik terkait keberadaan second account.

Ia juga mengusulkan agar larangan penggunaan akun ganda masuk ke dalam revisi Undang-Undang Penyiaran.

Sesuai pandangannya, setiap pengguna media sosial sebaiknya hanya memiliki satu akun untuk satu identitas pribadi. Hal ini dianggap penting dalam upaya mencegah penyebaran konten ilegal dan menjaga keamanan dunia maya. (Dahlia)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button