MRT Jakarta Rancang Perluasan Jalur ke Tangerang Selatan Tanpa Dana APBD
Studi Awal dan Skema KPBU Jadi Langkah Awal Pengembangan Jalur Antarwilayah

JakartaHits.Id – PT MRT Jakarta (Perseroda) tengah mempersiapkan studi awal untuk rencana pengembangan jalur Mass Rapid Transit (MRT) yang akan menjangkau hingga wilayah Tangerang Selatan (Tangsel). Rencana ini dirancang tanpa menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), melainkan melalui skema alternatif seperti Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
Direktur Pengembangan Bisnis PT MRT Jakarta, Farchad Mahfud, menjelaskan bahwa pihaknya sedang menjajaki kemungkinan pembangunan jalur baru dengan memprioritaskan model pendanaan non-APBD. Ia menyebut bahwa strategi ini dirancang agar tidak membebani keuangan daerah, dan lebih mengandalkan kemitraan strategis.
“Untuk jalur ke Tangsel, kami mencoba memulainya dengan pendekatan pembiayaan non-APBD, atau paling tidak dengan pola KPBU,” ujarnya, Minggu (13/7).
Menurut Farchad, pengembangan MRT lintas provinsi seperti ke Tangsel memerlukan pendekatan yang berbeda dibandingkan pembangunan dalam wilayah DKI Jakarta. Selain studi teknis, pendekatan sosial, fiskal, serta aspek regulasi menjadi hal penting yang harus diperhitungkan.
“Karena kami masuk ke wilayah provinsi lain, tentu kapasitas fiskal dan karakter sosialnya juga berbeda. Ini yang sedang kami analisis lebih lanjut,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa koordinasi antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pemerintah Kota Tangerang Selatan sudah dilakukan, dan studi penjajakan dijadwalkan akan segera dimulai. Meski begitu, prosesnya masih dalam tahap awal dan belum memasuki rincian pembiayaan.
“Sudah ada komunikasi antar pemerintah daerah. Studi ini kemungkinan akan segera berjalan, nanti akan kami sampaikan hasilnya setelah pertemuan lanjutan,” imbuh Farchad.
Sebagai catatan, perluasan jalur MRT Jakarta ke Tangerang Selatan telah dimasukkan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025 melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025.
Proyek ini telah lama menjadi bagian dari solusi strategis dalam mengatasi kemacetan di kawasan Jabodetabek. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bahkan telah menyiapkan komitmen modal awal sebagai bentuk keseriusan dalam mendukung konektivitas antarwilayah melalui transportasi publik yang terintegrasi dan efisien.
Namun, hingga kini, proyek masih berada dalam tahap penjajakan awal dan belum memasuki proses teknis maupun penyusunan estimasi anggaran yang pasti.
(Hendra Jaya)





