Satpol PP Lakukan Inspeksi Pangan dan Obat di Pulau Pramuka Demi Lindungi Warga

Temuan Produk Kedaluwarsa Jadi Pengingat Pentingnya Keamanan Konsumsi di Kepulauan Seribu Utara

JakartaHits.Id – Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Kepulauan Seribu Utara melaksanakan pengawasan terhadap produk pangan dan obat-obatan di wilayah Pulau Pramuka, Kelurahan Pulau Panggang. Langkah ini bertujuan mencegah peredaran barang yang membahayakan kesehatan warga.

Kepala Satpol PP Kepulauan Seribu Utara, Edi Syahrudi, menjelaskan bahwa kegiatan pengawasan ini adalah bagian dari agenda rutin, yang mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Pada pemeriksaan terbaru, petugas memeriksa enam warung di kawasan tersebut.

“Hasil dari pengecekan ditemukan dua roti yang sudah melewati masa kedaluwarsa. Barang tersebut langsung dimusnahkan agar tidak sampai dikonsumsi oleh masyarakat,” ujarnya pada Rabu (18/6).

Edi mengingatkan para pemilik usaha agar lebih cermat dalam mengecek masa berlaku makanan, minuman, dan obat-obatan yang mereka jual. Hal ini penting untuk memastikan keselamatan konsumen dan menjaga kesehatan lingkungan masyarakat.

“Pengawasan semacam ini akan terus kami lakukan secara berkala,” tegasnya.

Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Jamaludin, juga menyatakan dukungannya terhadap langkah pengawasan tersebut. Ia turut mengimbau warga untuk lebih selektif dalam memilih produk konsumsi, dengan memeriksa kondisi kemasan serta tanggal kedaluwarsanya.

“Jangan sampai tergiur harga murah, tetapi malah merugikan kesehatan,” katanya.

Sementara itu, Mitun, salah satu pemilik warung di RT 03/04 Kelurahan Pulau Panggang, menyambut baik kegiatan pengawasan tersebut. Ia menyebut, dirinya selalu berupaya menjaga kualitas dagangan dan segera mengembalikan produk yang mendekati masa kedaluwarsa kepada distributor.

“Saya sangat mendukung adanya pengawasan seperti ini, karena ikut membantu kami menjaga kualitas barang yang dijual ke masyarakat,” ungkapnya.

(Hendra Jaya)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button