Berkas Lengkap, Tapi Pelimpahan Tertunda: Nikita Mirzani Belum Diserahkan ke Kejaksaan karena Sakit

Situasi ini berdampak pada masa penahanan Nikita Mirzani. Sampai kapan ia ditahan?

JakartaHits.id – Berkas perkara Nikita Mirzani kasus dugaan pemerasan dinyatakan lengkap. Namun hingga kini status penahanan ibu 3 anak itu belum dialihkan ke kejaksaan lantaran sang artis dikabarkan tengah sakit.

Kepala Seksi Penerangan Umum Kejati DKI Jakarta, Syahron Hasibuan mengaku belum bisa memastikan kapan pelimpahan tahap dua akan dilakukan. Syahron sendiri tidak mengetahui kondisi kesehatan Nikita Mirzani secara rinci.

“Jadi penuntut umum belum bisa memastikan kapan (pelimpahan tahap 2) karena penuntut umum juga kan harus proses penyerahan tersangka dan barang bukti, itu kan harus kondisinya sehat,” ujar Syahron Hasibuan di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (5/6/2025).

Syahron menyebut penahanan Nikita saat ini masih di bawah wewenang penyidik. Peralihan mulai berlaku justru sejak serah terima dilakukan tersangka dan barang bukti.

“Peralihan penahanan ya semenjak diserahkan atau melalui tahap dua, bahasa umumnya itu penyerahan tersangka dan para bukti. Beralih dia ke tahanannya JPU ya mulai dihitung lagi nanti,” jelasnya.

Situasi ini berdampak pada masa penahanan Nikita. Karena pelimpahan belum dilakukan, pihak penyidik memperpanjang penahanan selama 30 hari ke depan mulai 2 Juni hingga 2 Juli 2025.

“Kan ada penahanannya nanti ini kan perpanjang lagi 2 Juni sampai 2 Juli informasi terakhir 30 hari (30 hari lagi). Betul,” kata Syahron.

Nikita Mirzani dan asistennya, IM, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengancaman dan pemerasan melalui media elektronik yang dilaporkan Reza Gladys. Mereka telah ditahan sejak 4 Maret 2025

( Tri Prayani )

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button