Seorang Bocah Berusia 9 Tahun Bakar 13 Unit Rumah di Sukabumi
KPAI menginginkan terungkapnya motif lain dari aksi nekat bocah 9 tahun yang membakar 13 unit rumah di Sukabumi.
JakartaHits.id – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menduga bahwa anak 9 tahun yang membakar belasan rumah di Sukabumi, Jawa Barat, tidak hanya terinspirasi dari tontonan film di media sosial.
KPAI meyakini ada faktor lain yang mendorong anak tersebut melakukan perbuatannya.
“KPAI meminta masyarakat tidak percaya begitu saja, soal terinspirasi dari film. Apa yang terjadi dengan bocah 9 tahun tersebut penting didalami agar kita dapat melihat secara utuh yang dialami anak,” kata Wakil Ketua KPAI Jasra Putra saat dihubungi di Jakarta, Jumat (23/5).
Anak tersebut tercatat membakar beberapa rumah di Gang Amarta, Kelurahan Tipar, Kecamatan Citamiang, Sukabumi.
KPAI juga meminta polisi setempat serta pendamping anak yang berhadapan dengan hukum untuk mendalami kasus ini.
“KPAI meyakini penyebab perilaku tersebut tidak tunggal. Ada penyerta, dorongan, yang perlu diungkap. Kebakaran di 13 titik itu adalah tanda ada yang perlu didalami dari kondisi anak. Karena jika tidak ditemukan peristiwa yang sesungguhnya, apa yang memotivasinya, bisa saja perbuatan ini kembali terulang, karena akar masalahnya tidak terungkap,” kata Jasra Putra.
Jasra Putra menambahkan, anak sering mengalami ketidakpercayaan dalam menceritakan apa yang dialaminya, terutama kepada orang-orang terdekat.
Sebelumnya, Polsek Citamiang dan Satreskrim Polres Sukabumi Kota menangkap seorang anak usia 9 tahun karena pembakaran rumah yang dilakukannya.
Dari hasil pemeriksaan, jumlah rumah yang dibakar ada 13 unit yang dibakar secara acak oleh sang anak.
Setelah dilakukan musyawarah secara kekeluargaan untuk menyelesaikan kasus ini di Polsek Citamiang, anak tersebut kemudian dikembalikan ke orang tuanya untuk dibina.
(Asti Febriani)




