Trending

Soal Penempatan Prajurit TNI di Kantor Kejaksaan, Kejagung: Itu Bentuk Sinergi

Kejaksaan Agung menegaskan bahwa keterlibatan personel TNI di sejumlah kantor Kejaksaan di Indonesia merupakan hasil kolaborasi antara dua lembaga negara

JakartaHits.id– Kejaksaan Agung menegaskan bahwa keterlibatan personel TNI di sejumlah kantor Kejaksaan di Indonesia merupakan hasil kolaborasi antara dua lembaga negara. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, mengonfirmasi adanya bantuan pengamanan dari TNI.

“Benar, memang ada pengamanan oleh TNI di lingkungan Kejaksaan, termasuk di daerah yang saat ini masih dalam proses. Ini merupakan kerja sama antara Kejaksaan dan TNI,” ujar Harli saat dihubungi pada Minggu (11/5/2025).

Harli menjelaskan, kehadiran personel TNI tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap pelaksanaan tugas-tugas Kejaksaan. “Itu bagian dari bantuan TNI terhadap Kejaksaan dalam menjalankan kewenangannya,” tambahnya.

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengeluarkan instruksi untuk meningkatkan pengamanan di Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di seluruh wilayah Indonesia. Instruksi tersebut tercantum dalam Telegram Nomor TR/442/2025 yang diterbitkan pada 6 Mei 2025. Telegram itu mencantumkan pengerahan personel serta perlengkapan untuk mendukung pengamanan di lingkungan Kejati dan Kejari.

Sementara itu, TNI Angkatan Darat menekankan bahwa pengerahan prajurit tersebut bukan karena kondisi luar biasa.

Menurut Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, surat telegram Panglima TNI yang berisi perintah pengamanan di kantor-kantor Kejaksaan tergolong surat biasa.

“Saya ingin meluruskan bahwa telegram itu tidak berkaitan dengan situasi darurat. Ini merupakan bagian dari kerja sama pengamanan rutin dan bersifat preventif yang sebelumnya juga sudah berjalan,” ucap Wahyu.

Ia menambahkan bahwa kerja sama ini telah berlangsung sebagai bagian dari hubungan antar lembaga. Ke depannya, Wahyu menyebutkan bahwa sinergi tersebut akan diformalkan dalam kerja sama institusional, sesuai dengan struktur Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil) di Kejaksaan.

“Karena itu, keterlibatan unsur TNI dalam pengamanan merupakan dukungan terhadap struktur yang berlaku dan bersifat hierarkis,” tuturnya.

(Saiful umar)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button