PPA Kelola 22 BUMN, 7 BUMN Dibubarkan
JAKARTAHITS.ID – PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) tengah mengelola 22 BUMN, dengan 7 BUMN dalam proses pembubaran.
“Di kami sampai saat ini ada 22 BUMN yang menjadi disurat kuasa khususkan kepada kami untuk kami dilakukan apakah restrukturisasi, disehatkan atau memang dibubarkan,” ujar Direktur Utama PPA M Teguh Wirahadikusumah di Jakarta, Jumat(29/12/2023).
Jika 7 BUMN ini telah dibubarkan, maka masih tersisa 15 BUMN yang membutuhkan penanganan lebih lanjut.
Baca Juga: PLN Icon Plus Gelar Siaga Nataru
“Kalau 7 (BUMN) ini sudah selesai masih ada sisa 15 lagi,” tambahnya.
Berikut adalah 15 BUMN yang menjadi fokus PPA:
1. PT Barata Indonesia (Persero)
2. PT Boma Bisma Indra (Persero)
3. PT Industri Kapal Indonesia (Persero)
4. PT Dok & Perkapalan Kodja Bahari (Persero)
5. PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero)
6. PT Djakarta Lloyd (Persero)
7. PT Varuna Tirta Prakasya (Persero)
8. PT Persero Batam
Baca Juga: WIR Group Raih Best Corporate Secretary Award 2023
9. PT Inti (Persero)
10. Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI)
11. PT Indah Karya (Persero)
12. PT Amarta Karya (Persero)
13. PT Semen Kupang (Persero)
14. PT Primissima (Persero)
15. PT PANN Pembiayaan Maritim




