ASEAN TUC Dorong Konvensi ILO tentang Upah Layak bagi Pekerja Asia Tenggara
ASEAN TUC sepakati lima prioritas perlindungan buruh 2026-2031.

JakartaHits.id – ASEAN Trade Union Council (ASEAN TUC) mendorong pembentukan Konvensi Internasional tentang Upah Layak atau Living Wage untuk memperkuat perlindungan dan kesejahteraan pekerja di kawasan Asia Tenggara.
Dorongan tersebut mengemuka dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Regional ASEAN TUC yang berlangsung selama tiga hari di Jakarta. Pertemuan yang didukung International Labour Organization (ILO) Bureau for Workers’ Activities (ACTRAV) itu dihadiri para pimpinan serikat buruh dari 11 negara ASEAN.
Sejumlah tokoh yang hadir antara lain Presiden ASEAN TUC Andi Gani Nena Wea, Sekretaris Jenderal ASEAN TUC sekaligus Wakil Ketua DPR Filipina Raymond Mendoza, Sekretaris Jenderal Malaysian Trade Union Congress (MTUC) Kamarul, serta Desk Officer Asia Pasifik ILO ACTRAV Ariel Castro.
Andi Gani mengatakan, pertemuan tersebut menjadi forum untuk memperkuat kerja sama regional dalam memperjuangkan kesejahteraan dan perlindungan tenaga kerja.
“Kami membahas mengenai masalah kesejahteraan pekerja di Asia Tenggara, isu pengupahan, serta bagaimana perlindungan tenaga kerja. Rangkaian ini akan berlanjut dalam pertemuan di Manila pada 4-6 November mendatang, serta Pertemuan Tahunan ASEAN TUC di Hanoi, Vietnam pada 8-10 Desember,” ungkap Andi Gani.
Dalam pertemuan itu, ASEAN TUC juga menyatakan dukungan terhadap pemberlakuan aturan dan Undang-Undang (UU) Perlindungan Ketenagakerjaan baru di Indonesia, terutama terkait mekanisme pengupahan dan perlindungan hak buruh.
Andi Gani menegaskan, pemerintah daerah harus mengikuti ketentuan terbaru dalam penyusunan kebijakan pengupahan.
“Saya pastikan aturan baru ini sudah berlaku untuk rumusan pengupahan terbaru. Karena, UU posisinya berada di atas PP dan Permen, maka pemerintah daerah wajib tunduk dan menjalankan aturan ini,” tegasnya.
Selain persoalan upah, perkembangan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) dan otomatisasi turut menjadi perhatian ASEAN TUC. Teknologi tersebut dinilai berpotensi mengurangi kebutuhan tenaga kerja dan memicu pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam jumlah besar.
“Satu alat robotik saja bisa menggantikan hingga 500 pekerja di satu unit produksi. Begitu pula dengan AI yang mulai menggeser posisi tenaga kerja terampil,” kata Andi Gani.
Sementara itu, Raymond Mendoza menyoroti belum meratanya penerapan standar upah layak di negara-negara ASEAN. Dia menyampaikan, ASEAN TUC bersama ILO akan mengusulkan rancangan konvensi tersebut dalam Konferensi Ketenagakerjaan Internasional di Jenewa.
“Melalui ASEAN-TUC dan dukungan ILO, kami akan mengusulkan draf Konvensi ILO tentang Upah Layak pada Konferensi Ketenagakerjaan Internasional di Jeneva,” tegas Raymond.
Dalam pertemuan tersebut, para pemimpin buruh dari 11 negara juga menyepakati lima pilar prioritas kerja ASEAN TUC untuk periode 2026-2031. Kelima pilar itu meliputi kebebasan berserikat, kepastian kerja dan upah layak, pekerjaan layak di sektor digital dan informal, migrasi tenaga kerja yang adil dan beretika, serta kepemimpinan perempuan dan pemuda.
Kesepakatan tersebut selanjutnya akan dibawa dalam KTT ASEAN di Manila sebagai bagian dari agenda perjuangan buruh di tingkat regional.
Di sela-sela kegiatan, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyerahkan Certificate of Recognition kepada ASEAN TUC. Penghargaan tersebut berkaitan dengan pemindahan kantor pusat organisasi itu dari Manila, Filipina, ke Jakarta.
Keberadaan kantor pusat ASEAN TUC di Indonesia diharapkan memperkuat peran negara dalam kerja sama gerakan buruh Asia Tenggara. Yassierli juga mengapresiasi kontribusi ASEAN TUC sebagai mitra dalam membangun kerja sama regional dan mendorong kebijakan peningkatan kesejahteraan pekerja. [Zayanul]





